• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas

ditulis oleh Editor
08/11/2024
Durasi baca: 2 menit
528 11
0
Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Petugas Mapolres Jombang Jawa Timur menembak kaki Harisul (29), terduga pelaku perampokan minimarket di wilayah Kecamatan Diwek, lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

Harisul diketahui merupakan warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap terakhir setelah polisi lebih dulu meringkus tiga orang rekannya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku Harisul diamankan di rumahnya.

“Kita berkolaborasi dengan Polres Kediri mengamankan pelaku, dari empat pelaku satu kita bawa tiga diamankan ke Mapolres Kediri,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, Jum’at siang (8/11/2024).

Harisul juga diketahui pernah mendekam dalam penjara atas perkara narkoba. Terungkap, komplotan perampok ini sebelumnya beraksi di Kediri dengan modus yang sama.

Mereka mendatangi kasir minimarket, menodongkan senjata api dan memaksa kasir menunjukkan tempat penyimpanan uang. Begitu juga saat menyatroni minimarket di Jombang.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku juga membawa senjata tajam model parang. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 62 juta. Keterangan pelaku kepada petugas, uang hasil rampokan dipakai foya-foya.

Sisanya kemudian dibagi rata, di mana pelaku Harisul mendapat bagian Rp juta. Harisul yang sebelumnya mencoba melawan saat akan ditangkap, sontak tak berkutik ketika timah panas bersarang di kakinya.

“Ada sisa barang bukti uang satu juta dari tangan pelaku,” terang Margono. 

Petugas kepolisian juga telah mengamankan kendaraan roda empat yang dipakai para pelaku beraksi. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat pasal 365 b KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: perampokperampok minimarket jombangpestatimah panas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112