• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 November 2024 19:16
Durasi baca: 2 menit
Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas. (foto/Bacaini)

Usai Pesta Pora, Perampok Minimarket di Jombang Dihadiahi Timah Panas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Petugas Mapolres Jombang Jawa Timur menembak kaki Harisul (29), terduga pelaku perampokan minimarket di wilayah Kecamatan Diwek, lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

Harisul diketahui merupakan warga Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap terakhir setelah polisi lebih dulu meringkus tiga orang rekannya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku Harisul diamankan di rumahnya.

“Kita berkolaborasi dengan Polres Kediri mengamankan pelaku, dari empat pelaku satu kita bawa tiga diamankan ke Mapolres Kediri,” ujarnya saat menggelar jumpa pers, Jum’at siang (8/11/2024).

Harisul juga diketahui pernah mendekam dalam penjara atas perkara narkoba. Terungkap, komplotan perampok ini sebelumnya beraksi di Kediri dengan modus yang sama.

Mereka mendatangi kasir minimarket, menodongkan senjata api dan memaksa kasir menunjukkan tempat penyimpanan uang. Begitu juga saat menyatroni minimarket di Jombang.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku juga membawa senjata tajam model parang. Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 62 juta. Keterangan pelaku kepada petugas, uang hasil rampokan dipakai foya-foya.

Sisanya kemudian dibagi rata, di mana pelaku Harisul mendapat bagian Rp juta. Harisul yang sebelumnya mencoba melawan saat akan ditangkap, sontak tak berkutik ketika timah panas bersarang di kakinya.

“Ada sisa barang bukti uang satu juta dari tangan pelaku,” terang Margono. 

Petugas kepolisian juga telah mengamankan kendaraan roda empat yang dipakai para pelaku beraksi. Dalam kasus ini pelaku terancam dijerat pasal 365 b KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: perampokperampok minimarket jombangpestatimah panas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kawasan hutan sawit di Papua. Foto: GAPKI

Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In