• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Trenggalek Ambil Sampel DNA Bayi, Tersangka dan Santriwati Korban Perkosaan

ditulis oleh Editor
28 October 2024 15:46
Durasi baca: 2 menit
Polisi Trenggalek Ambil Sampel DNA Bayi, Tersangka dan Santriwati Korban Perkosaan. (foto/ist)

Polisi Trenggalek Ambil Sampel DNA Bayi, Tersangka dan Santriwati Korban Perkosaan. (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan dengan korban santriwati di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur hingga melahirkan bayi, terus bergulir. 

Yang terbaru, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek telah mengambil sampel DNA tersangka berinisial S (52), korban santriwati, serta bayi yang dilahirkan korban. 

Pengambilan sampel DNA berlangsung Sabtu, 26 Oktober 2024, di Polres Trenggalek.

“Tim penyidik mendampingi pengambilan legal sampling DNA yang dilaksanakan di Polres Trenggalek pada 26 Oktober pukul 16.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin Senin (28/10/2024). 

Sampel DNA diketahui telah diserahkan tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Bhayangkara Kediri dan akan dianalisis di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Hasil tes DNA diperkirakan akan keluar sekitar 20 hari. Pemeriksaan DNA dianggap sebagai bukti ilmiah yang penting untuk mengungkap siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Abidin mengungkapkan bahwa awalnya tersangka S menolak untuk diambil sampel DNA-nya.

Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak penyidik terkait pentingnya pemeriksaan ini, tersangka akhirnya bersedia untuk menjalani tes. 

Meski demikian, tersangka tetap bersikeras bahwa dirinya bukanlah pihak yang menghamili korban.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan secara ilmiah siapa ayah biologis bayi tersebut,” tegasnya.

Polres Trenggalek saat ini telah mengantongi sejumlah barang bukti yang dianggap kuat dalam mendukung dugaan kasus pemerkosaan tersebut. 

Polres menunggu hasil tes DNA sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap penuntutan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, dalam proses pengambilan sampel DNA hadir perwakilan keluarga korban dan keluarga tersangka, penasihat hukum masing-masing pihak, serta perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek. 

Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses pengambilan sampel dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas mengingat tersangka memiliki status terhormat sebagai seorang kiai. Polisi menegaskan mengedepankan pendekatan ilmiah dan prosedural.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bayiDNApencabulansampel DNAsantriwatitersangka pemerkosaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In