• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Praktik Culas Pemberi Vonis Bebas, Layakkah Minta Kenaikah Upah

ditulis oleh
25 October 2024 10:51
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi keadilan. Foto: istimewa

Ilustrasi keadilan. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Dalam sebuah pertemuan yang penuh emosi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada 8 Oktober 2024, Hakim Aji Prakoso dari Pengadilan Negeri Sampang menangis saat menyampaikan permohonan kenaikan gaji.

Bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Aji dan rekan-rekannya mengungkapkan bahwa selama 12 tahun terakhir, gaji hakim tidak mengalami kenaikan. Hal ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui sambungan telepon, yang berjanji untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim. Sebuah janji yang disambut dengan haru oleh para hakim.

Prabowo terkejut mendengar bahwa gaji hakim tidak naik selama lebih dari satu dekade. Ia menegaskan pentingnya kompensasi yang layak untuk menjaga independensi peradilan.

Pemerintahannya sedang mempersiapkan dasar hukum untuk mengatur kenaikan gaji hakim. Ini adalah komitmennya mendukung independensi dan integritas peradilan di Indonesia.

Hashim Djojohadikusumo, saudara Prabowo, menjelaskan rencana kenaikan gaji hakim ini adalah bagian dari janji Prabowo untuk memastikan para hakim dapat hidup dengan martabat, dan tidak menghadapi kesulitan finansial setelah pensiun.

Skandal Peradilan Ronald Tannur

Di tengah harapan akan perbaikan kesejahteraan para pengadil, publik dikejutkan oleh operasi penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka adalah anggota majelis hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada 24 Juli 2024 lalu. Ronald Tannur diketahui anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Edward Tannur.

Adapun ketiga anggota majelis hakim yang membebaskan anak pejabat itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Putusan mereka membuat publik marah, hingga menjadi pembahasan khusus di gedung DPR RI. Hasilnya, Mahkamah Agung membatalkan putusan itu dan mengganjar sang pembunuh hukuman penjara 5 tahun.

Upaya mengendus praktik culas peradilan oleh ketiga hakim itu tak berhenti. Melalui pengintaian dan penyelidikan panjang, Kejaksaan Agung berhasil membongkar praktik suap mereka dari kuasa hukum Ronald Tannur. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp.20 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang berharga.

Pengungkapan ini seperti meruntuhkan perjuangan hakim-hakim yang ‘memelas’ meminta kenaikan gaji kepada pemerintah. Serta meyakinkan publik bahwa persoalan korupsi tidak dapat diselesaikan dengan kenaikan gaji, tetapi juga pengawasan dan penegakan pelanggaran etika dengan tegas.

Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim

Gaji dan tunjangan hakim di Indonesia telah mengalami perubahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang ditandatangani tanggal 18 Oktober 2024.

Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan hakim saat ini:

1. Gaji Pokok:

   – Hakim Golongan IIIa: Mulai dari Rp 2.785.700.
   – Hakim Golongan IIId: Mencapai Rp 6.373.200.
   – Hakim Golongan IVa: Dimulai dari Rp 3.287.000.
   – Hakim Golongan IVe: Hingga Rp 6.373.000.

2. Tunjangan Jabatan:

   – Tunjangan tertinggi untuk Ketua/Kepala Hakim Tingkat Banding adalah Rp 56.500.000.
   – Tunjangan terendah untuk hakim pratama di pengadilan kelas II adalah Rp 11.900.000.
   – Tunjangan jabatan hakim mengalami kenaikan signifikan, dengan tunjangan tertinggi sebelumnya Rp 40.200.000 kini menjadi Rp 56.500.000.

3. Tunjangan Lainnya:

   – Selain gaji dan tunjangan jabatan, hakim juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan yang bervariasi tergantung zona.

Penulis: Hari Tri Wasono

Konten ini disempurnakan menggunakan kecerdasan buatan (AI)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hakimpengadilan negeri surabayaronald tannursuap
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi membaca Al Quran. foto: unsplash

Bule Mengamuk Terganggu Suara Tadarus, Warga Minta Dideportasi

Ilustrasi warga miskin. Foto: unsplash

Pemerintah Siapkan Program Penanganan Kemiskinan dan Kawasan Kumuh di Lampung

Program rumah subsidi. Foto: istimewa

650.000 Nasabah PNM Mekaar di Lampung Berpeluang Akses Program Rumah Subsidi

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In