• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Tutup Tambak Udang Seluas 9,5 hektar, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor
16/10/2024
Durasi baca: 2 menit
1.8k 18
1
Pemkab Trenggalek Tutup Tambak Udang Seluas 9,5 hektar, Ini Alasannya

Pemkab Trenggalek Tutup Tambak Udang Seluas 9,5 hektar, Ini Alasannya. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur resmi menutup operasional bisnis tambak udang di wilayah Kecamatan Munjungan.

Penutupan dilakukan setelah muncul desakan dari masyarakat yang menilai limbah tambak udang diduga telah mencemari lingkungan sekitar. 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Ayu Ermawati mengeluarkan keputusan penutupan bernomor 500.5.1/1574/406.024/2024, tertanggal 11 Oktober 2024.

Dyah Ayu mengatakan penutupan yang dilakukan bersifat sementara lantaran adanya demonstrasi warga setempat. 

“Dengan adanya demonstrasi warga Munjungan pekan lalu, kami mengeluarkan surat pemberhentian sementara operasional budidaya tambak udang,” ujarnya kepada wartawan Selasa (15/10/2024).

Penutupan sebagai upaya untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada tambak udang. 

Pemerintah Kabupaten berencana memverifikasi apakah benar tambak udang tersebut menjadi sumber pencemaran, atau apakah pencemaran berasal dari limbah domestik lainnya.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditemukan bahwa beberapa tambak udang di wilayah tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Bahkan ada yang sudah memiliki IPAL namun belum berfungsi secara optimal. 

“Ada beberapa yang belum membuat IPAL, kemudian ada yang sudah memiliki IPAL tapi belum beroperasi secara maksimal,” jelas Dyah Ayu.

Total lahan tambak udang yang dihentikan sementara mencapai 9,5 hektar, dengan sejumlah tambak yang dikelola oleh lima perusahaan berbeda. 

Dyah Ayu berharap penutupan ini menjadi pelajaran para pengelola tambak untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan bisnis mereka. 

“Kami berharap pemberhentian ini meningkatkan kesadaran pelaku tambak untuk melakukan bisnis secara lestari,” tambahnya.

Selain dugaan pencemaran, dalam surat itu juga berisi aktivitas tambak udang ini juga dianggap melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) setempat.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bisnis tambak udanglimbah tambak udangpencemaran lingkungantambak udangtambak udang munjungantambak udang trenggalek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Panin raya says:
    7 months yang lalu

    Perusahaan tambak udang yang tidak memenuhi AMDAL memang wajib di tutup, pencemaran lingkungan yang berdampak bagi kehidupan orang disekitar wajib diutamakan oleh perusahaan tambak, jangan hanya mementingkan diri sendiri dan mengabaikan kehidupan masyarakat terdampak

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    593 shares
    Share 237 Tweet 148

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist