Bacaini.ID, SITUBONDO – Polres Situbondo Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama di sekolah dasar negeri wilayah Kecamatan Banyuputih.
Oknum guru yang dilaporkan sejumlah wali murid itu diketahui berinisial AS (52) warga Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.
Sesuai laporan, jumlah korban diduga mencapai puluhan siswi, berasal dari kelas IV hingga VI di sekolah dasar negeri tempat pelaku mengajar.
“Penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap para saksi, untuk mengetahui bukti permulaan peristiwanya, tindak lanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno kepada wartawan Selasa (8/10/2024).
Sebelum dilaporkan ke mapolres, kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru agama itu lebih dulu ramai di WA Grup wali murid. Terungkap pelaku diduga memeluk, mencium dan bahkan meraba area sensitif para korban.
Kasus ini diduga sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Bahkan beberapa korban sudah lulus. Namun terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Sejumlah wali murid kemudian bersepakat melaporkan dugaan asusila itu ke unit penyidik perempuan dan anàk (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
“Para wali murid sepakat melaporkan ke Mapolres,” ujar HS, salah seorang wali murid.
Penulis: Jaenal
Editor: Solichan Arif