• Login
Bacaini.id
Saturday, March 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Situbondo Dalami Kasus Oknum Guru Agama Diduga Cabuli Puluhan Siswi

ditulis oleh Editor
9 October 2024 09:43
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. Foto: istimewa

Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. Foto: istimewa

Bacaini.ID, SITUBONDO – Polres Situbondo Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama di sekolah dasar negeri wilayah Kecamatan Banyuputih.

Oknum guru yang dilaporkan sejumlah wali murid itu diketahui berinisial AS (52) warga Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.

Sesuai laporan, jumlah korban diduga mencapai puluhan siswi, berasal dari kelas IV hingga VI di sekolah dasar negeri tempat pelaku mengajar.

“Penyidik sudah melakukan klarifikasi terhadap para saksi, untuk mengetahui bukti permulaan peristiwanya, tindak lanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

Sebelum dilaporkan ke mapolres, kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru agama itu lebih dulu ramai di WA Grup wali murid. Terungkap pelaku diduga memeluk, mencium dan bahkan meraba area sensitif para korban.

Kasus ini diduga sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Bahkan beberapa korban sudah lulus. Namun terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Sejumlah wali murid kemudian bersepakat melaporkan dugaan asusila itu ke unit penyidik perempuan dan anàk (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

“Para wali murid sepakat melaporkan ke Mapolres,” ujar HS, salah seorang wali murid.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: oknum guru agamapencabulanPolres Situbondo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi anak bermain internet. Foto:unsplash

Ini Alasan Komdigi Batasi Akses Medsos bagi Anak

Mbak Wali Ungkap Investasi Kota Kediri 2025 Capai Rp1,66 Triliun

Mbak Wali Tebar 13.100 Benih Ikan Endemik Jawa Timur di Sumber Banteng

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In