• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BMKG Prediksi Hujan Lebat Berpetir Intai Kediri, Tulungagung dan Blitar

ditulis oleh Editor
3 October 2024 18:38
Durasi baca: 3 menit
Perluas Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim: Curah Hujan Dikurangi Untuk Kelancaran Nataru (foto ilustrasi/Vecteezy)

Perluas Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim: Curah Hujan Dikurangi Untuk Kelancaran Nataru (foto ilustrasi/Vecteezy)

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 2 Oktober 2024 mengeluarkan peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang untuk beberapa wilayah di Indonesia ke depan.

BMKG dalam keterangan pers sebelumnya mengatakan bahwa musim hujan di Indonesia tahun ini datang tidak bersamaan di semua wilayah.

Sebagian kecil wilayah Indonesia telah memulai musim hujan pada bulan Agustus dan sebagian besar diprediksi mengalami musim hujan di bulan September dan Oktober.

Peringatan dini waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang diprediksi BMKG akan dialami beberapa wilayah, di antaranya adalah:

Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Probolinggo.

Jawa Barat: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya.

Aceh: Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Nagan Raya.

Bali: Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan.

Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Seluma.

Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, dan Kota Pontianak.

Kalimantan Selatan: Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin.

Kalimantan Tengah: Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara.

Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu.

Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau.

Lampung: Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang.

Maluku: Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan.

Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Mataram.

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Papua: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Yahukimo.

Papua Barat: Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kota Sorong.

Beberapa daerah lain yang perlu mewaspadai hujan petir dan angin kencang adalah Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BMKGhujan deraspetirprediksi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

BNN Rekomendasikan Vape Dilarang di Indonesia

Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya Miranti Afriana. Foto: istimewa

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In