• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Amankan Gudang Jajanan Penyebab Keracunan di Kediri

ditulis oleh
2 October 2024 12:34
Durasi baca: 2 menit
Gudang penyimpanan jajanan penyebab keracunan di Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Gudang penyimpanan jajanan penyebab keracunan di Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Anggota Satreskrim Polres Kediri mengamankan sebuah gudang penyimpanan jajanan yang menyebabkan ratusan jamaah sholawat keracunan. Hingga kini polisi belum menemukan pemilik gudang tersebut.

Penggeledahan dan penyegelan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama pada Rabu, 2 Oktober 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk meneliti penyebab keracunan yang menimpa 100 lebih jamaah sholawat di Desa Badas pada 1 Oktober 2024.

“Kita cari tahu dari mana dan sumber penyebab para korban terindikasi keracunan. Ternyata ada beberapa makanan yang dikonsumsi itu berasal dari gudang yang sedang kita selidiki,” jelas AKP Fauzy.

Berdasarkan informasi masyarakat, label keterangan kedaluarsa pada produk minuman yang dikonsumsi warga hilang. Namun untuk kebenarannya masih akan dilakukan pemeriksaan. Saat ini gudang penyimpanan snack tersebut di pasang garis polisi untuk nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada beberapa sampel barang yang kita amankan, dan tempat ini kita pasang garis polisi. Pemilik gudang sedang dalam pencarian karena tidak ada di lokasi,” pungkasnya.

Peristiwa itu terjadi pada acara Majelis Sholawat Subbhanus Salimiyah di Desa Krecek, Badas, 1 Oktober 2024. Sebelumnya mereka mengonsumsi makanan ringan yang dibagikan panitia lokal di pintu masuk.

Tercatat 155 peserta sholawat yang mengalami keracunan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya harus menjalani rawat inap.

Panitia Sholawat Subbhanus Salimiyah mengaku tidak menyediakan konsumsi untuk para peserta. Menurut polisi, konsumsi itu diberikan oleh donatur yang juga tinggal di lokasi kejadian.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In