• Login
Bacaini.id
Friday, August 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya

ditulis oleh Solichan Arif
3 October 2024 08:40
Durasi baca: 2 menit
Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya. (foto: ist/Antara)

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya. (foto: ist/Antara)

Bacaini.ID, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo Jawa Timur pasca dilantik belum bisa bekerja maksimal lantaran belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).

Belum terbentuknya AKD karena tiga fraksi, yakni PKB, PPP dan PDIP belum menyodorkan nama. Akibatnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo gagal disahkan.

“Yang saya tau yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP,” ungkap Hambali salah satu wakil ketua DPRD Situbondo dari partai Gerindra.

Sesuai mekanisme yang berlaku, pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD yakni Badan Anggaran DPRD Situbondo.

Menurut Hambali program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah berpotensi gagal dilaksanakan. 

“Di antaranya anggaran Linmas Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas wisma pasir putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan,” imbuhnya.

Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama pada keanggotaan AKD DPRD kabupaten Situbondo.

Sejauh ini baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut, antara lain Fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM.

Selain itu partai Demokrat, Hanura dan PKS dari fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS. Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD.

Hingga deadline 30 September tengah malam, P-APBD pun gagal disahkan. Anggaran pemerintah daerah pun dipastikan akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD SitubondoP-APBD Situbondo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Karnadi ditemukan meninggal di kamar kos

Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Lost Contact 6 Hari

Ahmad Dhani. Foto: istimewa

Ahmad Dhani Kaget Gen Z Tak Mengenali Jenderal Soedirman dan Soeharto

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: istimewa

MK Putuskan Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Ajukan Laporan Penghinaan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In