• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 October 2024 08:40
Durasi baca: 2 menit
Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya. (foto: ist/Antara)

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya. (foto: ist/Antara)

Bacaini.ID, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo Jawa Timur pasca dilantik belum bisa bekerja maksimal lantaran belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).

Belum terbentuknya AKD karena tiga fraksi, yakni PKB, PPP dan PDIP belum menyodorkan nama. Akibatnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo gagal disahkan.

“Yang saya tau yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP,” ungkap Hambali salah satu wakil ketua DPRD Situbondo dari partai Gerindra.

Sesuai mekanisme yang berlaku, pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD yakni Badan Anggaran DPRD Situbondo.

Menurut Hambali program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah berpotensi gagal dilaksanakan. 

“Di antaranya anggaran Linmas Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas wisma pasir putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan,” imbuhnya.

Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama pada keanggotaan AKD DPRD kabupaten Situbondo.

Sejauh ini baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut, antara lain Fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM.

Selain itu partai Demokrat, Hanura dan PKS dari fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS. Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD.

Hingga deadline 30 September tengah malam, P-APBD pun gagal disahkan. Anggaran pemerintah daerah pun dipastikan akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD SitubondoP-APBD Situbondo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In