• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lagi, Pimpinan Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

ditulis oleh Editor
2 October 2024 11:00
Durasi baca: 1 menit
Lagi, Polisi Trenggalek Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati. Foto : Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (ist)

Lagi, Polisi Trenggalek Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati. Foto : Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin. (ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek Jawa Timur menetapkan pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Kampak sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati.

Kasus terungkap setelah korban diketahui hamil dan melahirkan seorang bayi yang kini berusia dua bulan. Kendati demikian pimpinan pesantren berinisial S itu belum ditahan.

“Untuk melakukan penahanan, kami harus memenuhi dua syarat: objektif dan subjektif,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan Selasa (1/10/2024). 

Syarat objektif yang dimaksud adalah pasal yang dikenakan ancamannya di atas lima tahun.

Sedangkan syarat subjektif, kata Zainul Abidin adalah mempertimbangkan apakah tersangka kooperatif atau tidak selama proses penyelidikan.

Menurut Zainul, penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Dalam gelar perkara itu tersangka S telah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga meminta keterangan enam orang sebagai saksi. “Pemeriksaan terhadap terlapor kami lakukan sejak pukul 10.00 WIB di Polres Trenggalek,” terangnya.

Dalam pengusutan perkara asusila ini Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Zainul.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cabulpencabulansantriwati
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In