• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran Netralitas Terhadap Pasangan Marhaen-Trihandy

ditulis oleh
1 October 2024 18:36
Durasi baca: 2 menit
Pasangan Marhaen-Trihandy

Pasangan Marhaen-Trihandy

Bacaini.ID, NGANJUK – Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan tidak ada pelanggaran netralitas ASN atas laporan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro. Foto yang beredar merupakan dokumentasi lama yang tidak terkait pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, Mohamad Ariful Anam mengatakan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Pace telah melakukan penelusuran atas laporan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Pace, Noordian Putro Utomo. Ia diketahui berfoto bersama pasangan calon Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.

“Foto yang beredar luas tersebut adalah foto lama yang diambil pada 28 Juli 2024 di sebuah acara Kader Posyandu Remaja Merdeka dan Rembug Stunting di Balai Desa Batembat, Kecamatan Pace,” kata Anam dalam siaran pers yang diterima Bacaini.ID, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia menegaskan jika acara itu dihadiri oleh Camat Pace usai mengikuti acara peresmian lapangan Gelora Bung Sumardji yang diresmikan oleh Manajer Timnas Indonesia Sumardji.

Adapun pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro hadir di acara tersebut tidak terundang secara resmi, melainkan tegur sapa karena kebetulan keduanya hadir di acara yang berdekatan dengan balai desa.

“Sedangkan pose (gaya) foto yang beredar dengan salam sarangheyo merupakan pose salam Kader Posyandu, bukan merujuk nomor urut pasangan calon,” tegas Anam.

Terlebih lagi, pada saat foto itu diambil pada tanggal 28 Juli 2024, Marhaen Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro belum ditetapkan sebagai bakal pasangan calon sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Maka berdasarkan keputusan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tutup Anam.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Nganjukpilkada nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KA Logawa usai menabrak truk di perlintasan sebidang JPL 103 Bagor-Saradan Kabupaten Nganjuk

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, 6 Kereta Terlambat hingga 192 Menit

Ngatini didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jombang ke Polres Jombang

Pedagang Sayur Laporkan BPR Bank Jombang, Dugaan Kredit Fiktif Rp70 Juta

Ilustrasi ketegangan personil Polri dan TNI paska penyelidikan korupsi batu bara. Foto: bacaini by AI

Adu Kuat Polisi dan Tentara di Kasus Batu Bara

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In