• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru MTs di Blitar Lempar Siswa dengan Kayu Berpaku Hingga Tewas

ditulis oleh Editor
28/09/2024
Durasi baca: 4 menit
614 19
0
Remaja 17 Tahun Koma Usai Dihajar 9 Pesilat

Para Pendekar di Blitar Saling Berhadapan, 6 Orang Diamankan (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kekerasan di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Jawa Timur, kembali terjadi.

Seorang siswa MTs Plus Al Mahmud di wilayah Desa Bacem Kecamatan Ponggok mengalami kekerasan saat proses belajar mengajar.

Siswa yang juga santri berinisial KAF (13) informasinya dilempar kayu oleh salah seorang guru lantaran tidak segera bersiap menunaikan salat dhuha.

Celakanya, pada kayu terdapat paku. Lemparan kayu berpaku itu menancap di kepala KAF dan akibatnya yang bersangkutan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kekerasan oleh guru yang berujung kematian itu berlangsung pada Minggu 22 September 2024. “Kejadiannya Minggu kemarin. Salah seorang guru mungkin emosi,” ujar Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Jumat (27/92024).

Informasi yang dihimpun, sebelum insiden kekerasan terjadi, korban dan sejumlah temannya sedang asyik ngobrol. Sementara pada saat itu waktunya salat dhuha.

Melihat itu, salah seorang guru yang diketahui warga Desa Mantenan Kecamatan Udanawu merasa geram. Ia spontan melempar kayu berukuran kecil ke arah siswa yang sedang menggerombol.

Inginnya para siswa membubarkan diri dan menunaikan salat dhuha. Namun korban yang terkena lemparan kayu mengaduh kesakitan lantaran kayu itu ternyata berpaku.

Paku itu menancap pada kepala bagian belakang korban. Korban KAF diketahui hidup sendiri bersama neneknya di Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok.

Kedua orang tua korban diketahui bekerja sebagai buruh migran. Korban KAF yang tidak sadarkan diri dilarikan ke RSUD Srengat. Pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan medis lebih jauh dan meminta dirujuk ke RS Kediri.

Namun sebelum hal itu dilakukan, korban keburu meninggal dunia. “Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Srengat,” ungkap Samsul.

Dalam kasus ini Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Sementara menanggapi kasus kekerasan yang terjadi, Plt Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar M Syaikhul Munib menyatakan menyayangkan peristiwa yang terjadi.

Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan maupun pondok pesantren. “Kami juga sudah meminta klarifikasi kepada lembaga bersangkutan,” ujarnya.

Seperti diketahui sekolah MTs Plus Mahmud di Bacem Ponggok merupakan lingkungan pendidikan yang menerapkan sistem pondok pesantren.

Bisnis pendidikan yang pengelolaanya di bawah naungan yayasan itu merupakan milik seorang pengusaha peternakan setempat.

Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Agama

Informasi yang dihimpun, terjadinya kasus kekerasan yang berujung maut di lembaga MTs Plus Al Mahmud Bacem, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, bukan pertama kalinya.

Kasus serupa pernah terjadi, termasuk di wilayah pondok pesantren yang juga di bawah naungan Kemenag Kabupaten Blitar. Berikut sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Blitar.

1. Kekerasan di MTsn Kunir atau MTsn 01 Kabupaten Blitar

Kasus kekerasan terjadi pada 25 Agustus 2023. Seorang siswa MTsn Kunir kelas IX berinisial AJH warga Desa Kunir Kecamatan Wonodadi tewas setelah dihajar rekannya.

Kekerasan dipicu salah paham. Ironisnya peristiwa itu terjadi pada saat pergantian jam pelajaran. Pada saat peristiwa terjadi Waka Kesiswaan MTsn Kunir juga sedang tidak berada di tempat.

Penanganan yang lambat dari pihak sekolah jadi salah satu penyebab korban meninggal dunia.

Pihak MTsn Kunir terungkap sempat mencoba menutupi kasus dengan membuat cerita korban mengalami kecelakaan saat bermain sepak bola.

Namun semua itu terbongkar setelah salah seorang kerabat korban mendesak dilakukannya visum pada jenazah korban. Dalam kasus ini pelaku kekerasan telah ditahan.

Namun Kemenag Kabupaten Blitar tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada pihak MTsn Kunir seperti tuntutan orang tua korban yang menilai kelalaian sekolah jadi penyebab terjadinya kekerasan.

2. Kekerasan di Ponpes Kecamatan Sutojayan

Kekerasan yang berujung kematian dialami santri berinisial MA (14) pada 2 Januari 2024. Hasil penyelidikan terungkap, korban jadi korban perundungan teman-temannya.

Penganiayaan fisik itu mengakibatkan korban mengalami koma di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia. Para pelaku telah diadili dan menjalani hukuman sesuai kesalahan masing-masing.

Dari data yang dihimpun, jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Blitar pada tahun 2023 sebanyak 67 kasus. Sebagian besar kasus masih didominasi bullying atau perundungan.

Penulis: Solichan Arif   

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gurukayu berpakukekerasan di sekolahMts Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM Minta ‘Tumbal’ Nyawa

Viral Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM Minta ‘Tumbal’ Nyawa

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Ini Alasan Wacana Pembatasan WhatsApp di Indonesia

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15417 shares
    Share 6167 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist