• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Prabowo Rombak Total Kemenkeu dan BUMN! Maksimalkan Pendapatan Negara, Cukai Rokok Salah Satu Penyumbang Terbesar

ditulis oleh redaksi
25/09/2024
Durasi baca: 3 menit
517 39
0
Prabowo Rombak Total Kemenkeu dan BUMN! Maksimalkan Pendapatan Negara, Cukai Rokok Salah Satu Penyumbang Terbesar

Cukai Rokok Salah Satu Penyumbang Pendapatan Negara (Foto: Bea Cukai)

Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, menyampaikan dalam UOB Economic Outlook 2025 (25/9/2024) bahwa terdapat perubahan kelembagaan negara, yaitu meleburkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara seperti yang diulas oleh Bacaini.ID edisi sebelumnya (Referensi: https://bacaini.id/apa-apa-dengan-badan-penerimaan-negara-bpn/). Perombakan ini menjadikan tiga direktorat tersebut tidak lagi menjadi bagian dari Kementerian Keuangan.

Perombakan juga terjadi pada BUMN melalui transformasi kelembagaan. Menurut Burhanuddin, “BUMN jika dikumpul-kumpul jumlahnya hampir USD 1 Triliun. Itu sama dengan 60% dari PDB kita. Tapi sumbanganya ke negara harus diperbaikai dan ditingkatkan serta perlu transformasi bisnis transformasi struktural,” ujar Burhanuddin.

Sedangkan terkait dengan perombakan Kementerian Keuangan, berdasarkan penulusuran Bacaini.ID, salah satu tujuanya adalah bagaimana memaksimalkan penerimaan negara dan rantai birokrasi agar tercapai output yang maksimal dan mengurangi kebocoran negara seperti hal yang selalu Prabowo sampaikan sejak pemilu 2014 lalu. Sumber pendapatan negara selain pajak, berdasarkan data Litbang Bacaini.ID dengan mengutip dari data Kemenkeu, sebagai contoh rincian penerimaan negara tahun 2023 selain pajak, salah satu penyumbang terbesar adalah cukai tembakau dan devisa hasil ekspor dengan rincian sebagai berikut:

  • Penerimaan Cukai Tahun 2023 sebanyak Rp 218,83 triliun berasal dari Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 210,29 triliun, Cukai Minuman Mengandung  Ethyl Alkohol Rp 8,09 triliun, Denda Administrasi Cukai Rp 283,98 miliar, Cukai Ethyl Alkohol Rp 126,73 miliar, Cukai Lainnya Rp 39,29 miliar
  • Pendapatan dari Bea Materai Rp 1,22 triliun
  • Pendapatan dari Penjualan Materai Rp 5,47 triliun. Target penerimaan penjualan materai elektronik ini disumbang dari penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil),pada tahun 2024 lebih dari 3,2-3,9 juta pelamar setiap tahunnya. Berdasarkan UU 10/2020 ditetapkan tarif tunggsal bea materai untuk tempel dan elektronik sebesar Rp 10.000 yang sudah berlaku sejak Januari 2021. Proyeksi penerimaan negara dari penjualan materi elektronik Rp 30 triliun. Jika dibandingkan pendapatan tahun 2021 sebanyak Rp 10,6 triliun (naik 57% dari tahun 2020).
  • Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari pertambangan batubara tahun 2023 mencapai USD 34,59 miliar atau setara Rp 539,6 triliun (kurs USD = Rp 16.500)
  • Penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari minyak sawit mentah (CPO) pada tahun 2023 mencapai USD 23,97 miliar atau setara Rp 373,93 triliun (kurs USD = Rp 16.500)

Devisa Hasil Ekspor Batubara, Sawit, Cukai Hasil Tembakau menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Andre Ardi, Dosen Pengajar Ekonomi Pembangunan, FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo menyampaikan kepada Bacaini.ID bahwa setiap pengeluaran belanja negara melalui APBN sudah ada mekanisme yang berlapis-lapis dalam audit pengeluaran yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) masing-masing K/L dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal yang sama juga harus dilakukan pada audit pemasukan atau penerimaan. Memastikan penerimaan yang benar seperti apa. Sebagai contoh kebijakan penjualan materai elektronik atau tempel dengan memberlakukan pemberian nomor seri pada materai menjadi kontrol penerimaan negara untuk mengetahui berapa jumlah materai yang terjual. Hal yang sama seharusnya diberlakukan pada Cukai Hasil Tembakau dan Cukai Minumal Alkohol agar memudahkan melakukan perhitungan penerimaan negara. Perlu diketahui jumlah peredaran batang rokok setiap tahun di Indonesia mencapai 309 miliar batang rokok.

“Cukai hasil tembakau ini kan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara selain devisa ekspor sumber daya alam seperti batubara, sawit, nikel dan migas”, ujar Andre. Menurutnya sudah waktunya membuat mekanisme kontrol penerimaan negara dari cukai tembakau ini akuntanble dan transparan. “Mengaudit pengeluaran itu lebih mudah dibandingkan mengaudit penerimaan. Uang keluar tercatat dan ada pertanggungjawabanya, tidak mudah jika sebaliknya”, ujar Andre.

Sedangkan mengenai bisnis transformasi dan struktural BUMN, menurut Andre, “Bagian-bagian industri strategis tidak hanya masalah pertahanan dan keamanan saja, karena negara kita adalah negara kepulauan. Jalur logistik (pengiriman), transportasi darat, laut dan udara negara harus banyak berperan, termasuk pemberdayaan usaha ultra mikro, agar tidak dikuasai asing”, kata Andre. “Untuk itulang perlu adanya bisnis transformasi dan struktural di BUMN”, kata Andre

Penulis : Litbang Bacaini.ID
Editor : Hari Tri Wasono & Danny Wibisono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bea cukaiBUMNcukai rokokDHE (Devisa Hasil Ekspor)Ditjen PajakKemenkeuprabowo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist