• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nekat Jambret Emak-emak, Hidung Pemuda Jombang Patah Dimassa

ditulis oleh Editor
13/09/2024
Durasi baca: 1 menit
529 5
0
warga Blitar tewas usai cekcok di pesta miras

Pesta miras tewaskan warga Blitar (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Seorang penjambret yang beraksi di jalan Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang tertangkap warga dan dimassa.

Pelaku diketahui bernama Mohammad Richi Normawan, warga Segodorejo Kecamatan Sumobito, yang sebelum diringkus sempat kabur sejauh 3 kilometer.

“Pelaku nekat menjambret di depan rumah korban hingga memicu kemarahan warga, ” tutur Ghazi, warga setempat Kamis (12/9/2024). 

Korban bernama Mukhayanah (52) warga Dusun Rejoslamet Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung. Lantaran kaget, korban sontak berteriak keras-keras.

Warga yang berbondong-bondong datang langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Desa Murukan Kecamatan Mojoagung. Pemuda penjambret langsung dihajar hingga babak belur.

Oleh warga, pelaku sempat dibawa ke lokasi kejadian dan kemudian diserahkan ke kepolisian.

Menurut Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, pihaknya membawa pelaku ke RSUD Jombang untuk mendapat perawatan atas lukanya di bagian kepala dan hidung.

“Kita rujuk ke RSUD karena korban mengalami luka patah hidung dan luka di bagian kepala, ” ujar Yogas.

Dalam kasus ini polisi masih memintai keterangan saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jambretmain hakimpenjambretan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

Korlap aksi massa di Tulungagung mengaku digembosi

Korlap Rencana Aksi Massa di Tulungagung Ngaku Digembosi

Terdakwa pembunuhan mutilasi Jombang dituntut seumur hidup

Terdakwa Mutilasi Jombang Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    579 shares
    Share 232 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist