• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satroni Rumah Polisi Trenggalek, 2 Maling Asal Jateng Diringkus

ditulis oleh Editor
12/09/2024
Durasi baca: 2 menit
529 5
0
Satroni Rumah Polisi Trenggalek, 2 Maling Asal Jateng Diringkus

Satroni Rumah Polisi Trenggalek, 2 Maling Asal Jateng Diringkus. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Dua maling spesialis rumah kosong berhasil diringkus polisi setelah menyatroni rumah seorang anggota Polres Trenggalek. 

Para pelaku, Ali Mutarom (29) dan Supandi Mulyono (31), diketahui berasal dari Kudus, Jawa Tengah, dan telah melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, ketika rumah korban yang dalam keadaan kosong. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan modus operandi pelaku adalah memantau lingkungan terlebih dahulu, memastikan situasi aman sebelum mereka beraksi. 

“Pelaku Supandi berperan menaiki tangga kayu untuk mengintip kondisi dalam rumah. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, ia masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, ” ujar Abidin saat konferensi pers, Kamis (12/9/2024)

Di dalam rumah korban, pelaku berhasil mengambil beberapa barang berharga, termasuk uang tunai Rp7.450.000 yang disimpan dalam dompet serta perhiasan emas seberat 26,3 gram. 

“Selain itu, pelaku juga mencuri laptop Asus dari meja dalam rumah. Sementara itu, pelaku Ali tetap berada di dalam mobil Xenia yang mereka gunakan untuk beraksi, menunggu Supandi menyelesaikan pencurian. ” imbuhnya.

Aksi kedua pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap pada Kamis, 29 Agustus 2024.

AM diringkus di depan SDN 3 Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sementara SM ditangkap di Jalan Karanganyar, Desa Babatan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, laptop, dompet, dan kendaraan yang digunakan pelaku. 

Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Korban merupakan anggota Polres Trenggalek dan mengalami kerugian sekitar Rp15.975.000. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pencuri spesialis rumah kosong dan beraksi secara terencana dan terkoordinasi dengan baik.

“Kedua pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara satu bulan lalu dengan kasus yang sama. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha untuk kabur sehingga keduanya di beri hadiah timah panas,” pungkas Abidin.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: malingmaling rumah polisimaling trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Global sumud flotilla gerakan kemanusiaan untuk Palestina

Arah Juang Global Sumud Flotilla Dimana Indonesia Jadi Bagian

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Tersangka Kerusuhan di Blitar Mayoritas Anak: Ini Darurat Pendidikan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    559 shares
    Share 224 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112