• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring

ditulis oleh Editor
20/08/2024
Durasi baca: 2 menit
521 11
0
Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring

Gerebek Pabrik Wine Ilegal di Batu, Polisi Kenakan Pasal Tipiring. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, MALANG – Aparat Polres Batu Jawa Timur menggerebek usaha home industry minuman keras fermentasi jenis wine yang diduga milik salah satu bekas anggota partai politik.

Penggerebekan usaha ilegal itu berlangsung di wilayah Junrejo. Ditemukan 255 botol miras fermentasi siap edar, dengan rincian 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

”Dugaan sementara, kadar alkohol miras yang diproduksi sendiri ini kurang lebih sekitar 27 persen dan sudah siap edar,” ungkap Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata dalam konferensi pers Selasa (20/8/2024).

Penggerebekan berlangsung pada Jumat 2 Agustus 2024. Terungkap usaha home industry miras wine itu tidak memiliki ijin. Pemilik usaha diketahui bernama Prima Agrinda, yang memulai usaha ilegalnya sejak tahun 2017.

Dalam penggerebekan polisi juga mengamankan satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter.

Kemudian berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Menurut Yudha, terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) yang disidang pada Rabu 21 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Malang.

Ia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. 

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: minuman fermentasimirasusaha miras ilegalwinewine ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

Jasad Wanita Muda di Blitar Warga Kediri Kerja di Warung Kopi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Buntut Prestasi KONI Blitar Jeblok, Dana Hibah Dievaluasi

Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist