• Login
Bacaini.id
Thursday, May 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terima Penghargaan UHC Award 2024, Bupati Dhito Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

ditulis oleh
9 August 2024 09:34
Durasi baca: 2 menit
Terima Penghargaan UHC Award 2024, Bupati Dhito Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Terima Penghargaan UHC Award 2024, Bupati Dhito Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI –  Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) Award 2024. Penghargaan ini pertama kalinya diterima Kabupaten Kediri dimasa kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga.

Capain UHC Kabupaten Kediri hingga Agustus 2024 ini 96,84 persen dari total penduduk 1.684.454 jiwa. Untuk memberikan jaminan kesehatan atau UHC alokasi anggaran Kabupaten Kediri pada tahun 2024 sekitar Rp. 133.082.233.800.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, capaian UHC itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap pasien termasuk akses kesehatan di tiap tingkat. pihaknya mengaku akan memonitor pelayanan di tiap puskesmas maupun rumah sakit daerah.

“Pelayanan terhadap pasien ini akan saya cek betul,” kata Mas Dhito pada Kamis (8/8/2024).

Disisi lain, akses pelayanan kesehatan terus ditingkatkan oleh pemerintah Kabupaten Kediri dengan dibukanya layanan poli sore di rumah sakit daerah dan puskesmas. Peningkatan sarana fisik juga dilakukan dengan pembangunan gedung baru RSS untuk penambahan ruang rawat inap.

Dengan UHC ini, Mas Dhito menekankan semua warga yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan harus mendapatkan kesamaan, tidak hanya bagi mereka yang mampu membayar. Begitu pula dengan kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan.

“Akses pelayanan kesehatan yang diberikan tentunya harus bermutu, ” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kediri, hingga akhir tahun 2024 ini menargetkan UHC bisa mencapai 98 persen. Untuk mencapai target itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Ahmad Khotib menyebut bagi warga yang kurang mampu akan didaftarkan melalui PBID atau ke Kementerian Sosial bagi yang masuk data DTKS.

Kemudian, bagi pekerja di aektor swasta, pemerintah daerah terus mendorong peran dunia usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta JKN.

“Bagi warga yang mampu dan bukan pekerja penerima upah, kita juga terus menghimbau untuk mendaftar mandiri,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada acara penerimaan penghargaan UHC Award 2024 di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) siang, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwakili Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi polisi. foto: istimewa

Prabowo Minta Masyarakat Videokan Aparat Yang Nakal

Sapi simmental 1,37 ton milik peternak Trenggalek untuk kurban Presiden Prabowo

Sapi Simmental 1,37 Ton asal Trenggalek Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

Ilustrasi ojol di Banyuwangi. Foto: banyuwangi.go.id

Hari Kebangkitan “Ojol” Nasional, Ribuan Pengemudi Ojek Turun Jalan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In