Bacaini.ID, BLITAR – Sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Jawa Timur terungkap menjadi tempat penampungan buruh migran ilegal atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Saat digerebek, petugas mendapati 26 orang perempuan calon buruh migran sedang berkumpul, berhimpit-himpitan dalam satu ruangan kamar.
Sebanyak 18 orang di antaranya diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dan selebihnya dari Bali, Sulawesi dan Blitar. Rencananya mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Negara Singapura.
“Kordinatornya masih dalam pengejaran. Sedangkan yang ngekos pertama turut diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto kepada wartawan Selasa (23/7/2024).
Penggerebekan pada Jumat (19/7/2024) berawal dari laporan masyarakat yang curiga melihat adanya aktivitas yang tak lazim di sebuah rumah kos. Dalam pemeriksaan terungkap, mereka baru 6 hari berada di penampungan.
Mereka datang dari tempat masing-masing dengan dikoordinir oleh seorang kordinator yang saat ini dalam pengejaran petugas. Para calon buruh migran ilegal itu dijemput dan diantar hingga sampai ke penampungan di Wlingi Blitar.
Menurut Heri, ruangan kos yang disewa penyalur buruh migran ilegal itu memiliki ukuran kamar cukup besar, ditambah ruangan tamu. Rencananya, dari penampungan itu para calon buruh migran akan diterbangkan ke Singapura.
Dalam penggerebekan polisi mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyewa rumah kos yang ternyata kemudian dipakai sebagai penampungan. Yang bersangkutan mengaku belum lama melakukan semua itu.
“Petugas masih mendalami ke arah dugaan perdagangan manusia,” jelasnya.
Sementara keterangan yang disampaikan para buruh migran ilegal, mereka tergiur jalur ilegal lantaran tergiur proses pemberangkatan yang mudah dan murah. Setiap orang tidak dikenakan biaya, hanya kesepakatan potong gaji saat sudah bekerja di negara tujuan.
“Para korban tergiur iming-iming biaya gratis,” tambah Heri.
Saat ini sebanyak 26 calon buruh migran ilegal itu ditempatkan di shelter dinas sosial Kabupaten Blitar. Rencananya mereka akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.
Penulis: Solichan Arif