• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dilarang Meliput, AJI Surabaya Protes Rektor UNAIR

ditulis oleh
11 July 2024 17:33
Durasi baca: 1 menit
Fakultas Kedokteran UNAIR. Foto:kominfo.jatimprov.go.id

Fakultas Kedokteran UNAIR. Foto:kominfo.jatimprov.go.id

Bacaini.ID, SURABAYA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam sikap Rektorat Universitas Airlangga (UNAIR) yang melarang wartawan memasuki gerbang kampus. Kedatangan wartawan untuk menghadiri konferensi pers pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso.

Ketua AJI Surabaya Andre Yuris mengatakan institusi perguruan tinggi seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Institusi perguruan tinggi merupakan wilayah publik yang seharusnya terbuka bagi publik, termasuk jurnalis yang akan melakukan peliputan, konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan,” kata Andre Yuris dalam siaran pers  yang diterima Bacaini.ID, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia menjelaskan, kedatangan wartawan itu hendak menghadiri konferensi pers soal pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR, Budi Santoso. Namun mereka dilarang memasuki gerbang Kampus A Unair di Jalan Prof. Dr. Moestopo oleh sekuriti kampus.

Mengetahui wartawan tertahan di pintu gerbang, Budi Santoso memutuskan keluar dari area rektorat dan melakukan konferensi pers di pedestrian.

Atas kejadian ini, AJI Surabaya melayangkan surat kepada Rektor UNAIR untuk lebih menghormati kerja jurnalis. Penghalang-halangan kerja jurnalistik melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” kata Andre.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AJIAji SurabayaUNAIR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In