• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Fantastis! Harta Mas Ipin Saat Pimpin Trenggalek Meroket Rp 53 Miliar

ditulis oleh Editor
07/07/2024
Durasi baca: 2 menit
541 11
0
Fantastis! Harta Mas Ipin Saat Pimpin Trenggalek Meroket Rp 53 Miliar

56.216 Warga Trenggalek Pilih Kotak Kosong, Mas Ipin Tetap Juara (foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin merupakan salah satu dari 11 bakal calon kepala daerah di Jawa Timur 2024 yang mendapat Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan.

Di Pilkada Kota Blitar, Surat Tugas PDIP jatuh kepada Bacawali Bambang Rianto atau Bambang Kawit. Sedangkan di Kabupaten Kediri, Surat Tugas diberikan kepada Hanindhito Himawan Pramana.  

Sebagai incumbent Mas Ipin siap maju kembali di Pilkada Trenggalek 2024. Diketahui, selain popularitas dan elektabilitas, seorang calon kepala daerah idealnya juga memiliki kesiapan logistik yang mumpuni.

Lantas berapa besar kekayaan yang dimiliki Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin saat menjabat Bupati Trenggalek dan Wakil Bupati Trenggalek?.

Mas Ipin diketahui menjabat Bupati Trenggalek periode 2021-2024. Sebelum Pilkada tahun 2020, Mas Ipin adalah wakil Bupati Trenggalek (2016-2021) mendampingi Emil Elestianto Dardak yang kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Mengutip laman elhkp.kpk.go.id, berdasarkan laporan harta kekayaan tahun 2020, harta Mas Ipin mencapai Rp 53 miliar lebih atau detilnya Rp 53.060.513.909.

Pada saat itu Mas Ipin diketahui masih menjabat Wakil Bupati Trenggalek dan kemudian Plt Bupati Trenggalek menggantikan Bupati Emil yang dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Mengacu dua tahun sebelumnya, yakni 2019 dan 2018, kekayaan Mas Ipin pada tahun 2020 mengalami lonjakan yang fantastis. Pada tahun 2019 harta kekayaan Mas Ipin diketahui sebesar Rp 38,4 miliar atau detilnya Rp 38.480.633.155.

Sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 37,2 miliar atau detilnya Rp37.286.064.724. Dalam waktu 3 tahun menjadi penguasa Trenggalek (2018-2020), harta kekayaan Mas Ipin yang lahir 7 April 1990 itu, bertambah Rp 15,7 miliar.  

Harta kekayaan suami caleg DPR RI terpilih Novita Hardini itu meliputi 33 titik tanah dan bangunan di Kota Trenggalek, Sidoarjo dan Jakarta Selatan. Kemudian 36 alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, kas dan setara kas dan harta lainnya.

Masih mengutip laman elhkp.kpk.go.id, jumlah harta Mas Ipin pada tahun 2021 sebesar Rp 52,5 miliar atau detilnya Rp.52.511.393.812. Kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 42,9 miliar atau detilnya Rp 42.931.328.514.

Sementara pada tahun 2023, harta kekayaan Mas Ipin menyusut jadi sebesar Rp 29,5 miliar atau detilnya Rp 29.509.529.528.

Menyusutnya harta Bupati Trenggalek ini diduga lantaran banyak tersedot untuk persiapan biaya Pileg 2024 di mana istrinya telah terpilih sebagai caleg DPR RI dapil 7 Jatim (Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan dan Ngawi).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekharta mas ipinmoch nur arifinnovita hardinisurat tugas PDIP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan sekda Blitar Khusna Lindarti

Khusna Lindarti Sah Menjadi Sekda Blitar, Ini Pesan Bupati

Alfat Maullana: Bangkitlah santri nasional

Bangkitlah Santri Nasional, Bangunlah Aliansi Terpimpin

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist