• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bapas Kediri Ajarkan Penggunaan Medsos Yang Benar Kepada Klien

ditulis oleh redaksi
11/08/2020
Durasi baca: 1 menit
533 6
0
Bapas Kediri Ajarkan Penggunaan Medsos Yang Benar Kepada Klien

Pendidikan medsos dan assesment kepada klien Bapas Kelas II Kediri

KEDIRI – Maraknya penyalahgunaan media sosial oleh warganet (pengguna internet) kerap menyeret mereka berurusan dengan hukum. Hal ini menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk memberi pemahaman tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Edukasi penggunaan internet, khususnya media sosial ini dilakukan kepada 10 klien Bapas kelompok dewasa yang menjalani masa re-integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Terlebih saat ini hampir semua masyarakat menjadi pengguna media sosial yang aktif.

“Rekan-rekan harus tetap berhati-hati untuk tidak mengulangi tindak pidana yang sama, apalagi tindak pidana yang baru seperti penyalahgunaan media sosial,” kata Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Kediri Ristrianto Deddy I, Selasa 11 Agustus 2020.

baca ini Menyelamatkan Masa Depan Mantan Narapidana Anak

Ristrianto menjelaskan, sudah menjadi kewajiban Bapas untuk ikut bertanggungjawab memberi pemahaman kepada klien atas potensi penyimpangan yang bisa menjerat mereka kembali. Terlebih di tengah maraknya penggunaan media sosial sekarang ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengawasi mereka.

Karena itu dalam program reintegrasi ini, Bapas Kelas II Kediri menggandeng Lembaga Konsultasi Hukum Kartini untuk menyampaikan materi tentang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepada mereka, Rudi yang menjadi pemateri kegiatan memberikan panduan penggunaan media sosial yang benar. Menurut Rudi, media sosial bisa menjadi sarana positif untuk berbagi informasi dan kegiatan ekonomi. Terlebih di era pandemi sekarang ini, pemerintah menganjurkan penerapan physical distancing atau jaga jarak, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi.

“Kita bisa melakukan kegiatan ekonomi seperti menawarkan produk, jasa, atau kegiatan promosi yang bisa dilakukan dari rumah. Manfaatkan medsos dengan baik agar tidak berurusan dengan hukum,” pesan Rudi.

Selain mengajak mereka berdiskusi, petugas Bapas Kediri juga melakukan assesment kepada mereka. Assesment ini ditujukan untuk melihat perkembangan kepribadian yang telah dicapai setelah menjalani masa integrasi. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bapas Kelas II Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Kebakaran Pasar Tradisional di Jombang Ludeskan Puluhan Lapak

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Legislator Trenggalek Undang Ajik Krisna

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15236 shares
    Share 6094 Tweet 3809
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4951 shares
    Share 1980 Tweet 1238

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist