• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim

ditulis oleh Editor
15/06/2024
Durasi baca: 2 menit
525 11
0
Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Bakti Riza Hidayat, seorang praktisi hukum di Malang mengungkap dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pileg 2024 di wilayah Dapil V Malang Raya Jawa Timur.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, kecurangan dalam Pileg 2024 itu diduga dilakukan oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Malang dan salah seorang caleg DPR RI terpilih.

Kedua oknum tersebut diduga telah melakukan pengamanan suara sehingga oknum caleg DPR RI bersangkutan bisa terpilih di Pileg 2024.

Menurut Bakti, hasil investigasi dan bukti-bukti telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 24 Maret 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

”Berdasar dari dokumen investigasi kami, kami mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, 3 di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ungkap Bakti yang berprofesi sebagai advokat, Jumat (14/6/2024).

Bakti juga mengatakan, dalam hasil investigasi terungkap dugaan kecurangan berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak, yakni diduga sejumlah oknum penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Ia mengklaim bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pemilu itu sudah lengkap. Hasil konsultasi dengan sejumlah pakar hukum, juga menegaskan dugaan tersebut sudah masuk ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, UU Pidana, dan penyalahgunaan jabatan. 

Namun sejak dilaporkan resmi ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait itu, Marhaendra Pramudya Mahardika, salah seorang komisoner KPU Kabupaten Malang mengatakan tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan oknum komisioner yang disebut dalam laporan, sejak 13 Juni 2024 sudah tidak lagi menjabat.

”Terkait hal yang menjadi laporan, kami tentunya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut,” ungka Marhaendra Pramudya Mahardika.

”Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan dan atau merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecurangan pemilu 2024kpupileg 2024polda jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15297 shares
    Share 6119 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist