KEDIRI – Di akhir masa jabatannya, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menyerahkan 447 SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemberian SK ini menjadi obat mujarab para pegawai yang menanti pengangkatan menjadi PNS.
Jumlah penerima SK pengangkatan PNS kali ini cukup banyak. Mencapai 447 SK yang terdiri dari 368 formasi umum, 42 tenaga honorer Kategori Dua (K-2), 35 bidan pegawai tidak tetap, serta 2 alumni IPDN angkatan ke-25.
“Hal ini perlu disyukuri karena saat ini tidaklah mudah untuk menjadi seorang PNS. Persaingan sangat ketat dan banyak masyarakat yang berminat untuk menjadi PNS,” kata Bupati Haryanti Sutrisno saat penyerahan SK secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kediri, 4 Agustus 2020 lalu.
Mereka yang menerima SK ini adalah para pegawai yang dianggap lolos melalui masa percobaan sebagai abdi negara. Dengan beralih status menjadi PNS, akan membawa implikasi terhadap hak dan kewajiban mereka. Diantaranya adalah gaji dan penghasilan penuh sebagai PNS.
Dengan peningkatan hak ini, Bupati meminta kepada mereka untuk ikut meningkatkan kualitas bekerja di bidang masing-masing. Dia juga mengingatkan para aparaturnya untuk tidak sekali-sekali melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diemban.
“Selamat bekerja bagi semuanya, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Saya yakin saudara semua mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik baiknya,” pesan Bupati Haryanti.
Penerimaan SK tersebut diapresiasi para PNS. Mereka mengaku telah menunggu cukup lama hari istimewa itu untuk diangkat menjadi PNS. ““Alhamdulillah hari ini sudah sepenuhnya menjadi PNS. Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Kediri yang sudah berkenan secara langsung memberikan SK PNS kepada kami,” ungkap Dilon Yordania, pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Dilon berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya seiring pengangkatan dirinya menjadi PNS. Terlebih lagi perubahan status kepegawaian ini diyakini akan mengubah kehidupan ekonomi keluarganya. (Advertorial)