• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau

ditulis oleh Editor
4 May 2024 05:22
Durasi baca: 3 menit
Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau

Cara Mudah Membuat WA Bisnis Bercentang Hijau. (foto: freepik)

Bacaini.id, KEDIRI – Kecanggihan tekhnologi pada era digital semakin berkembang. Terutama di bidang ekonomi, imbas digital membuat peluang bisnis mengalami transformasi besar-besaran.

Sejumlah platform media sosial menjadi kunci. Salah satunya aplikasi WhatsApp (WA) bisnis yang dilengkapi beragam fitur yang memudahkan pelaku bisnis mengenalkan produk.

Dengan WA bisnis pelanggan memiliki keleluasaan berkomunikasi, yakni mulai chat pertanyaan, membeli hingga mengetahui tanda terima pembelian.

Misalnya dalam fitur Menemukan Bisnis, pengguna WA Bisnis dapat mengetahui bisnis di Facebook atau Instagram.

Pada fitur Pengalaman Berbelanja, pengguna bisa memilih produk di facebook dan Instagram dengan transaksi bisa langsung melalui WA. Platform WA bisnis menghadirkan akun bisnis terverifikasi.

Terdapat tanda centang hijau atau lencana, yakni penanda akun WA telah resmi memiliki bisnis. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, berikut manfaat meta verified atau tanda lencana centang hijau.  

Yang pertama adalah Lencana Terverifikasi. Tujuannya untuk menunjukkan akun pebisnis sudah divalidasi dan autentik sehingga dapat membangun kepercayaan dan keyakinan antara pelaku bisnis dengan pelanggan.

Kemudian yang kedua Dukungan Bisnis Prioritas di mana pelanggan akan mendapatkan respon lebih cepat ketika dihubungi. Yang ketiga soal Perlindungan Akun, yakni fasilitas keamanan agar tidak ada yang berpura-pura menjadi bisnis Anda di WA.

Yang keempat Multiagen, yakni WA Bisnis dapat menghubungan 10 perangkat ke akun dan menetapkan perangkat ke chat. Sehingga terdapat dukungan lebih banyak dari tim dan pelanggan.

Sedangkan yang kelima adalah soal Halaman Web Bisnis Kustom. Halaman web yang dibuat detail dan berkatalog dapat dibagikan di luar WA. Hal itu untuk mengarahkan orang-orang (pengunjung) ke halaman atau ke WA untuk memulai chat.

Bagi yang tertarik akun berlencana, berikut langkah-langkahnya:

Jika belum memiliki saluran di aplikasi WhatsApp Business, sebaiknya segera membikin sebelum menambahkan lencana terverifikasi.

1. Ketuk Fitur > Meta Verified > Saluran terverifikasi.

2. Ketuk Mulai > Lanjutkan.

3. Masukkan Deskripsi saluran Anda.

4. Ketuk Buat saluran terverifikasi. Ini akan membuat saluran baru dengan nama dan foto profil bisnis Anda yang sudah terverifikasi.

Langkah selanjutnya menambahkan lencana verifikasi ke saluran. Saat ini akun Meta Verified hanya dapat memverifikasi satu saluran. Adapun langkahnya sebagai berikut.

1. Buka saluran Anda. Lalu, ketuk nama saluran.

2. Ketuk Tambah lencana terverifikasi.

3. Pilih akun bisnis terverifikasi yang ingin Anda hubungkan ke saluran. Nama dan gambar saluran akan berubah agar sama dengan detail yang sudah terverifikasi.

4. Ketuk Konfirmasi pengubahan.

Jika tidak langsung muncul lencana terverifikasi sebaiknya memulai ulang aplikasi WA Business untuk melihat pembaruannya.

Oh ya..perlu diketahui dalam penggunaannya, perbedaan aku WA yang centang hijau dan tidak adalah jika aku yang belum centang hijau, saat digunakan untuk membroadcast WA maka secara otomatis oleh algoritma WA hanya dibatasi hanya maksimal 300 nomor kontak WA. Selanjutnya kadang nomor WA tersebut kemudian akan di banned (blacklist) oleh WA dan tidak dapat digunakan untuk mengirimkan broadcast WA kembali.

Namu jikan akun WA sudah centang hijau maka tidak dibatasi. Karena telah teverifikasi secara resmi pemilik akun WA-nya. Sehingga informasi yang disebarkluaskan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemilik akun yang sebelumnya telah diverifikasi.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Centang hijauWAWA bisniswhatsapp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

bupati lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

kebiasaan kentut di usia tua

Sering Kentut dan Sendawa di Usia Tua, Apakah Normal?

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Daging Bumbu Rujak, Kuliner Leluhur yang Sulit Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112