• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wow !, Setiap Anggota Dewan Terima THR Rp 40 Juta Lebih

ditulis oleh Editor
24/03/2024
Durasi baca: 1 menit
543 6
0
Wow !, Setiap Anggota Dewan Terima THR Rp 40 Juta Lebih

Wow!, Setiap Anggota Dewan Terima THR Rp 40 Juta Lebih. (foto/ilustrasi/ist)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran Rp 66 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024.

Alokasi THR akan dibagikan kepada sebanyak 10.644 aparatur sipil negara (ASN), pegawai PPPK dan 50 orang anggota DPRD.

Setiap anggota dewan diketahui akan menerima THR dengan besaran rata-rata Rp 40 juta lebih, yakni dengan asumsi total penerimaan Rp 2,2 miliar.  

Menurut Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, THR akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Sudah disediakan di APBD dan akan dibagikan sebelum lebaran,” ujar Heru Suseno kepada wartawan Sabtu (23/3/2024).  

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diketahui sebanyak 10.644 orang. Perinciannya, 8.521 orang dari unsur PNS dan 2.393 orang berasal dari unsur PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Galih Nusantara mengatakan, THR yang dibagikan kepada PNS terdiri atas gaji sebesar Rp 54,6 miliar lebih dan tunjangan pegawai Rp 11,4 miliar.

Adapun penerimaan THR secara tekhnis akan dilakukan melalui transfer rekening masing-masing penerima, yakni berlangsung pada tanggal 26-27 Maret 2024 ini.

“Komposisi THR (PNS) terdiri atas gaji dan tunjangan pegawai,” terangnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNDewanDPRD TulungagungPNSTHR 2024Tunjangan Hari Raya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban kecelakaan KA Matarmaja di Blitar

Perempuan di Blitar Tiba-tiba Menghadang Laju KA Matarmaja

begal trenggalek ditangkap

Aksi Begal Nyaru Polisi di Trenggalek Tamat di Jakarta

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15606 shares
    Share 6242 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10885 shares
    Share 4354 Tweet 2721
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist