• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kasus Manipulasi Suara Pileg 2024, Bawaslu Panggil Panwascam Tulungagung

ditulis oleh Editor
14/03/2024
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Kasus Manipulasi Suara Pileg 2024, Bawaslu Panggil Panwascam Tulungagung

Kasus Manipulasi Suara Pileg 2024, Bawaslu Panggil Panwascam Tulungagung. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memanggil Panwascam Boyolangu dan Tulungagung Kota terkait kasus manipulasi suara Pileg 2024.

Keduanya akan diklarifikasi dugaan keterlibatan pergeseran suara caleg dan partai, yakni PDI Perjuangan (PDIP). Apabila terbukti terlibat, keduanya terancam dijatuhi sanksi etik hingga pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan para pihak terkait yang diduga terlibat. Hal itu menyusul adanya langkah tegas KPU yang memecat petugas PPK Boyolangu M Hasan Maskur.

Hasan diketahui terbukti menggeser suara partai, yakni PDIP menjadi perolehan suara caleg.  “Kami sudah meminta klarifikasi kepada KPU dan mantan PPK Boyolangu yang dipecat dalam kasus pergeseran suara,” ujarnya Kamis (14/3/2024).

Bawaslu Tulungagung juga telah memanggil semua petugas Panwascam Boyolangu dan Tulungagung Kota. Hal itu bertujuan untuk menggali informasi keterlibatan panwascam atas kasus pergeseran suara.

“Total ada 9 orang yang kami panggil untuk klarifikasi. Setelah ini kami akan lakukan kajian dan menggelar pleno pada Senin 18 Maret 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dalam proses klarifikasi, dua oknum Panwascam Boyolangu dan Kota Tulungagung, yakni inisial BE dan BA diketahui kooperatif. Dalam keterangannya ada beberapa hal terkait keterlibatan pergeseran suara yang disanggah.

“Kami belum bisa memaparkan hasilnya. Tapi nanti kami akan putuskan dalam rapat pleno. Apakah ada pelanggaran etik atau pidana pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya PPK Boyolangu, M Hasan Maskur telah dipecat KPU Tulungagung karena terbukti melakukan pergeseran suara dari PDI P ke perolehan suara Caleg dalam partai yang sama.

Aksi dilakukan atas dasar kesepakatan antara Panwascam Boyolangu berinial BE dan Panwascam Tulungagung Kota berinisial BA.

Bahkan awalnya, M Hasan Maskur dijanjikan dua oknum panwascam tersebut mendapatkan uang Rp 100 ribu tiap suara yang digeser. Tapi, dari 187 suara yang berhasil digeser, M Hasan Maskur hanya mendapat imbalan Rp 8 Juta.

M Hasan Maskur mengaku nekat melakukan manipulasi suara itu lantaran terlilit hutang. Bahkan uang Rp 8 Juta yang didapatkannya, sudah habis untuk membayar cicilan hutang di bank.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: geser suaramanipulasi suarapileg 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seks Bebas Picu Ratusan Remaja Tulungagung Positif HIV. Ratusan Miliar Rupiah Obat Herbal HIV Terjual Online. Kok Bisa?

Kenaikan Kasus HIV di Kabupaten Blitar Sudah Gawat

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist