Bacaini.id, BLITAR – Pembangunan jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang sempat mangkrak akan segera dilanjutkan. Proyek senilai Rp7,4 miliar ini akan dibiayai dari APBD Kabupaten Blitar tahun 2024.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar memastikan pembangunan jembatan Dawuhan dengan panjang 33 meter yang menghubungkan Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan atas akan diselesaikan.
“Mengingat jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, sisa pekerjaan akan diselesaikan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto kepada Bacaini.id, Kamis (07/03/2024).
Seperti diketahui BPBD Kabupaten Blitar telah memutus kontrak pembangunan Jembatan Dawuhan dengan CV. Andhika Pratama Banda Aceh sebagai pelaksana. Pemutusan kontrak tercatat sejak 22 Februari 2024 lalu.
Hal itu dilakukan karena CV. Andhika Pratama Banda Aceh gagal menyelesaikan proyek pembangunan jembatan hingga tengat waktu berakhir. BPBD Kabupaten Blitar memberikan tindakan tegas pada kontraktor setelah dua kali masa perpanjangan pembangunan dinilai gagal.
Menurut Ivong, hingga masa pengerjaan proyek berakhir pada 21 Februari 2024, progres pekerjaan yang dicapai masih 76,16%. Sehingga pada tanggal 22 Februari 2024 kontrak diputus.
Setelah pemutusan kontrak dengan CV. Andhika Pratama Banda Aceh, saat ini BPBD Kabupaten Blitar tengah melakukan pemilihan konsultan perencanaan untuk melanjutkan pembangunan.
“Saat ini tahap pemilihan penyedia konsultan perencanaan masih dalam proses, dan dilakukan oleh bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” tutupnya.
Penulis: Aziz
Editor: Hari Tri W