• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok

ditulis oleh Editor
27/02/2024
Durasi baca: 1 menit
532 5
0
Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang perempuan pemandu lagu atau LC berinisial FR asal Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian.

Selain menjadi pemandu lagu, FR juga terbukti mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya), yakni pil koplo jenis dobel L. Bersama FR, polisi meringkus empat orang tersangka lainnya, yaitu EC, AP, CEP dan BP.

Sementara satu orang berinisial RK yang ikut ditangkap, kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, selama Januari-Februari 2024, Polres Trenggalek berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan okerbaya.

“Dimana satu kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan empat kasus peredaran okerbaya jenis Pil Dobel L,” ujar Gathut kepada wartawan Selasa (27/02/2024).

Dari tangan pelaku polisi menyita 943 butir pil dobel L. Kemudian juga sabu-sabu seberat 1,83 gram, uang tunai Rp 1.786.000 serta 6 unit handphone.

Khusus dari tersangka FR yang juga berprofesi sebagai pemandu lagu, polisi mengamankan 23 butir dobel L. Para tersangka diketahui mendapatkan barang haram itu dari luar Kabupaten Trenggalek.

Saat ini kasus peredaran narkoba dan okerbaya itu masih terus didalami petugas. “Para tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemandu lagupengedar dobel Lpil koplosabu-sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

Korlap aksi massa di Tulungagung mengaku digembosi

Korlap Rencana Aksi Massa di Tulungagung Ngaku Digembosi

Terdakwa pembunuhan mutilasi Jombang dituntut seumur hidup

Terdakwa Mutilasi Jombang Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    578 shares
    Share 231 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist