• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus

ditulis oleh Editor
26 February 2024 18:49
Durasi baca: 2 menit
Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus. (foto/ist)

Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Sedikitnya enam orang yang teridentifikasi sebagai kawanan gangster yang meresahkan warga Kabupaten Jombang Jawa Timur, diringkus.

Keenam orang yang mengatasnamakan Tamsis Boys itu dibekuk lantaran menganiaya Agung Amrullah (25) warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Korban dikeroyok saat hendak mencari makan. “Para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho kepada wartawan Senin (26/2/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (25/2/2024) dini hari. Korban yang sedang melaju sendiri di sekitar kawasan makam Dusun Wonokerto Desa Peterongan berpapasan dengan 20 orang yang sedang konvoi.

Mereka merupakan anggota gangster. Salah seorang dari mereka tiba-tiba melempar batu ke arah korban. Entah apa yang terjadi, beberapa dari mereka tiba-tiba berbalik arah dan mengejar korban.

Korban berhasil meloloskan diri. Kendati demikian, akibat pengeroyokan itu rahang korban bagian bawah mengalami robek.   

“Sesampainya di rumah, korban diantar oleh keluarganya mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan,” terangnya.

Polisi langsung bergerak. Dalam waktu cepat para pelaku pengeroyokan itu berhasil diringkus. Keenam orang yang ditangkap itu bernisial BR (17), RSP (17), RSB (17), RD (17), AC (17) dan YF (19).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sebilah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys serta pakaian korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Dian Anang.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gangstergangster JombangpenganiayaanTamsis Boys
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In