• Login
Bacaini.id
Saturday, May 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
26 February 2024 18:49
Durasi baca: 2 menit
Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus. (foto/ist)

Serang Pemakai Jalan, 6 Remaja Kawanan Gangster Jombang Diringkus. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Sedikitnya enam orang yang teridentifikasi sebagai kawanan gangster yang meresahkan warga Kabupaten Jombang Jawa Timur, diringkus.

Keenam orang yang mengatasnamakan Tamsis Boys itu dibekuk lantaran menganiaya Agung Amrullah (25) warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Korban dikeroyok saat hendak mencari makan. “Para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho kepada wartawan Senin (26/2/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (25/2/2024) dini hari. Korban yang sedang melaju sendiri di sekitar kawasan makam Dusun Wonokerto Desa Peterongan berpapasan dengan 20 orang yang sedang konvoi.

Mereka merupakan anggota gangster. Salah seorang dari mereka tiba-tiba melempar batu ke arah korban. Entah apa yang terjadi, beberapa dari mereka tiba-tiba berbalik arah dan mengejar korban.

Korban berhasil meloloskan diri. Kendati demikian, akibat pengeroyokan itu rahang korban bagian bawah mengalami robek.   

“Sesampainya di rumah, korban diantar oleh keluarganya mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan,” terangnya.

Polisi langsung bergerak. Dalam waktu cepat para pelaku pengeroyokan itu berhasil diringkus. Keenam orang yang ditangkap itu bernisial BR (17), RSP (17), RSB (17), RD (17), AC (17) dan YF (19).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, sebilah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys serta pakaian korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Dian Anang.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gangstergangster JombangpenganiayaanTamsis Boys
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

Ilustrasi minyak peppermint alami untuk membantu menurunkan tekanan darah tinggi dan hipertensi

Minyak Peppermint Terbukti Turunkan Tekanan Darah, Harapan Baru Penderita Hipertensi

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In