• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dinkes Kota Kediri Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kesehatan Indera

ditulis oleh
21 February 2024 15:56
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM), Dinas Kesehatan Kota Kediri menggandeng kader Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) untuk memonitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM. Guna meningkatkan kapasitas Kader Posbindu dalam menjalankan tugas-tugasnya, Dinkes Kota Kediri juga membekali para kader dengan ilmu dan pengetahuan yang diberikan melalui pembinaan, seperti sosialisasi deteksi dini kesehatan indera yang digelar hari ini, Selasa (21/2) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Muhammad Fajri Mubasysyir melalui  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hendik Suprianto dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan pada kader Posbindu ini bertujuan untuk memberikan motivasi, ilmu  dan pengetahuan tentang deteksi dini gangguan indra. 

Sebagai garda terdepan Dinkes yang tersebar di setiap Kelurahan dan berhubungan langsung dengan masyarakat, Hendik berharap kader Posbindu bisa memberikan edukasi pada masyarakat dan dapat melakukan deteksi dini PTM khususnya gangguan indera.

“Dengan adanya kader Posbindu ini, kita bisa mendeteksi lebih awal PTM, sehingga pemeriksaan juga dapat dilakukan lebih awal dengan berkoordinasi dengan penanggungjawab gangguan indera di Puskemas yang ada diwilayah kerja masing-masing,”jelasnya usai membuka kegiatan pembinaan  yang diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari kader Posbindu dan Pj Indera UPTD Puskesmas se-Kota Kediri.

Dijelaskan juga oleh Hendik adapun gejala adanya gangguan penglihatan yaitu penglihatan kabur atau buram, kesulitan melihat objek jauh atau dekat, gangguan penglihatan pada malam hari, sensitivitas terhadap cahaya terang, penglihatan ganda atau berbayang, mata merah, iritasi, atau peradangan, nyeri mata dan kehilangan lapangan penglihatan.

“Jika ditemukannya gejala ataupun tanda-tanda gangguan indera oleh masyarakat, mereka dapat menghubungi Posbindu di masing-masing kelurahan atau langsung datang ke Puskesmas terdekat,”pesannya pada warga Kota Kediri.

Sementara itu, dikesempatan yangsama Isnawati kader Posbindu Kelurahan Ketami mengaku senang dengan adanya kegiatan pembinaan ini. Menurutnya dengan pembinaan tersebut ia menjadi lebih tahu dan paham tentang gangguan indera, sehingga ia dapat menjalankan tugasnya dalam mendeteksi dini gangguan indera dengan lebih baik lagi. “Alhamdulillah ilmu pada hari ini sangat bermanfaat. Insyaallah dengan pembinaan ini tidak hanya saya, tapi kader yang lain juga akan lebih paham lagi apa itu gangguan indera dan cara deteksi dini gangguan indera ini,”ujarnya.

“Semoga kegiatan pembinaan ini tidak berhenti disini. Karena peran kader Posbindu itu penting, maka ilmu dan pengetahuan sekecil apapun sangat berguna untuk kami,”ujarnya lagi.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In