Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertema “Anak Bersuara, Anak Berkontribusi, Menuju Kota Kediri Layak Anak”.
Musrenbang bertema anak ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat kecamatan yang berlangsung Kamis kemarin (22/2/2024).
Kepala Bappeda, Chevy Ning Suyudi melalui Sekretaris Bappeda Herry Krismono mengatakan, musrenbang yang digelar menjadi salah satu upaya untuk menjaring aspirasi yang lebih akurat dari kalangan anak-anak.
“Jadi nantinya apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan oleh anak-anak dapat dirumuskan dalam suatu kegiatan sehingga kegiatan tersebut bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan yang mereka butuhkan” jelasnya Jumat (23/2/2024).
Herry menegaskan Musrenbang yang digelar bukan musyawarah biasa namun sebuah proses untuk menghimpun usulan dan aspirasi yang nantinya dijadikan dasar untuk menyusun RKPD Kota Kediri tahun 2025.
Herry juga memaparkan bahwa nantinya usulan yang diterima akan disampaikan kepada dinas-dinas terkait sesuai dengan kewenangan mereka. Harapannya dinas-dinas bisa mengetahui kebutuhan dari masyarakat khususnya anak.
“Misalkan di depan sekolah belum ada zebra cross, nantinya akan kami usulkan ke Dinas Perhubungan Kota Kediri, jadi tolong nanti usulan yang disampaikan bukan karena keinginan pribadi namun karena kebutuhan adik – adik sekalian” terangnya.
Herry juga menjelaskan besaran skor Kota Layak Anak (KLA) Kota Kediri pada tahun 2023 mencapai 600,38. Angka tersebut termasuk dalam skor rata – rata,
“Oleh karena itu saya mengharapkan peran aktif adik-adik agar skor KLA Kota Kediri mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga nantinya Kota Kediri menjadi kota layak anak,” ungkap Herry.
“Kota layak anak bukan berarti yang banyak taman bermainnya, namun suatu daerah bisa disebut dengan kota layak anak adalah ketika ada sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan” tambahnya.
Herry juga berpesan apa yang diusulkan dalam Musrebang harus sesuai dengan 5 klaster kamus usulan musrenbang tematik anak. Yakni meliputi klaster 1, hak sipil kebebasan.
Klaster 2, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster 4, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Dan klaster 4, perlindungan khusus.
Yogi salah satu peserta perwakilan dari forum anak kelurahan Lirboyo mengaku sangat bangga bisa menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Kota Kediri 2025.
Ia berharap aspirasi dan usulan yang disampaikan tidak hanya tertulis, tapi juga direalisasikan sebagai program. “Acaranya bagus, terimakasih telah memberikan kami wadah, jadi bisa ikut terlibat perencanaan pembangunan Kota Kediri kedepannya”, ungkapnya.
Seperti diketahui, Musrenbang tematik anak dihadiri dari berbagai unsur, yakni mulai dari forum anak tingkat kelurahan hingga kota, anak dengan disabilitas, dan anak pondok pesantren. Kemudian juga unsur anak penganut agama non muslim, anak panti asuhan, aktivis organisasi sekolah, dan fasilitator forum anak Kota Kediri dan OPD terkait. (*)