• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hanya di Trenggalek, Pemilih Bisa Mencoblos Malam Hari

ditulis oleh Editor
17 February 2024 08:14
Durasi baca: 2 menit
Pemilih Trenggalek Nyoblos Malam Hari, KPU: Tidak PSU (foto/ist)

Pemilih Trenggalek Nyoblos Malam Hari, KPU: Tidak PSU (foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – KPU Kabupaten Trenggalek Jawa Timur akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS lantaran ditemukan pemilih ilegal dan mencoblos pada malam hari.

PSU akan dilangsungkan di TPS 05 Wonoanti, Kecamatan Gandusari dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek.

Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin mengatakan, penyebab PSU di TPS 05 Wonoanti bermula saat seorang pemilih tidak diperkenankan menyalurkan hak pilih lantaran sudah pukul 12.15 WIB.

Saat kedatangan pemilih tersebut sebagian anggota KPPS beserta saksi dan pengawas TPS sedang mendatangi pemilih yang dalam keadaan sakit. Karenanya petugas yang ada di TPS tidak bisa memutuskan.

“Namun malam hari itu juga setelah PPS (tingkat desa) dan PPK (tingkat kecamatan) konsultasi ke Ketua KPU, orang tersebut diperbolehkan untuk mencoblos pada pukul 21.30 WIB, saat penghitungan suara sudah dimulai,” ujar Rusman Nuryadin Jumat (16/2/2024).

Menurut Rusman, pelaksanaan pemungutan suara pada malam hari, yakni saat berlangsungnya penghitungan suara, dianggap melanggar azas rahasia pemilu.

“Hal tersebut telah melanggar prosedur yang telah tertera di UU 7 Tahun 2017 maupun Perbawaslu No 1 Tahun 2024,”ungkapnya.

Sementara di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek juga akan menggelar PSU karena terdapat empat pemilih ilegal.

Sesuai KTP elektronik yang dimiliki keempatnya merupakan warga Provinsi Sulawesi Selatan, namun menggunakan hak pilihnya di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong.

“Padahal mereka tidak mengurus pindah pilih dan tidak membawa form A pindah memilih. Mungkin karena KPPS bingung akhirnya dimasukkan DPK (Daftar Pemilih Khusus) padahal bukan KTP Trenggalek,” jelas Rusman.

Keempat orang tersebut terungkap juga mendapatkan surat suara lengkap mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Trenggalek.

Atas bukti-bukti itu Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: coblos malam haripemungutan suara ulangPSU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Tamim dalam Muscab PKB Blitar 2026 bersama elite partai

Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

Diterjang Hujan Angin, Jiwa Aktivis Gus Fawait Hidupkan Semangat 5.000 Mahasiswa Jember

pasangan pengantin intimate wedding sederhana

Tren Intimate Wedding: Pernikahan Sederhana yang Kini Digemari Gen Z

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In