Bacaini.id, MALANG – Kematian Dayang Santi (41), warga Perumahan Bumi Mondoroko, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Jawa Timur menggemparkan warga.
Dayang Santi diduga tewas lantaran diracun oleh Yayan (43), suaminya sendiri. Dugaan diracun datang dari keterangan anak korban yang mengaku ibunya telah dipaksa minum cairan pembersih lantai.
Peristiwa tragis itu terjadi pada saat keduanya terlibat cekcok keras yang diduga mengarah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade membenarkan dugaan tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan, yakni melakukan olah TKP untuk mengungkap kebenaran dugaan itu.
“Saat dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dunia saat perawatan pada pukul 20.00 WIB. Saat ini kami juga masih menunggu hasil otopsi,” ujarnya kepada wartawan Kamis (25/1/2024).
Informasi yang dihimpun, cekcok rumah tangga yang berujung kematian itu berlangsung pada Selasa (23/1/2024) siang. Korban diduga dipaksa menenggak cairan pembersih lantai.
Anak korban pada keesokan harinya mendapati ibunya dalam keadaan telentang dengan mulut mengeluarkan busa. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Melihat kondisi korban yang tidak wajar, kecurigaan pun bermunculan.
Adanya pengakuan anak korban mendorong warga melapor ke kepolisian. ”Terkait dugaan itu memang benar adanya, tapi untuk lebih jelasnya, terkait sebelum kejadian korban mengalami KDRT masih kita dalami,” kata dia.
Dugaan diracun menguat setelah polisi menemukan bekas ceceran pembersih lantai di lokasi kejadian. Begitu juga dari pengakuan pihak dokter juga membenarkan hal tersebut.
”Sampai saat ini kami masih olah TKP. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan nanti,” pungkasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif