• Login
Bacaini.id
Friday, May 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dishub Kota Kediri Cabut Larangan Parkir Mobil di Jalan Dhoho

ditulis oleh Editor
10 January 2024 20:04
Durasi baca: 3 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Larangan parkir bagi kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Dhoho Kota Kediri dicabut. Aturan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri tersebut bahkan belum genap dua pekan berjalan.

Pencabutan aturan larangan parkir kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Dhoho diumumkan melalui akun instagram @dinasperhubungan_kotakediri. Tercantum di dalamnya 15 poin hasil rapat evaluasi bersama warga dan pelaku usaha terdampak.

“Tidak ada pembatasan parkir roda 4 di jalan Dhoho, parkir jalan Dhoho kembali seperti semula, rambu larangan akan ditutup,” bunyi poin pertama dari 15 poin hasil rapat evaluasi yang dilihat Bacaini.id di akun instagram @dinasperhubungan_kotakediri, Rabu, 10 Januari 2024.

Seperti diketahui, sejak 1 Januari 2024, sebagian kawasan Jalan Dhoho mulai dari perempatan Aries Motor higga perempatan Soto Podjok antara Jalan Monginsidi dan Raden Patah berlaku larangan parkir untuk kendaraan roda 4.

Aturan baru Dishub Kota Kediri itu berlaku mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Parkir kendaraan roda 4 diarahkan ke kantong parkir yang berada di lahan eks Pasific di Jalan Stasiun.

Namun, selama masa uji coba, aturan baru tersebut ternyata mendapat respon beragam dari masyarakat. Termasuk para pemilik toko di area larangan parkir roda 4 yang mengaku mengalami penurunan omzet.

Sehingga dilakukan evaluasi bersama warga dan pelaku usaha terdampak yang diposting di akun instagram @dinasperhubungan_kotakediri tertanggal 9 Januari 2024 kemarin dan menghasilkan 15 poin berikut ini.

  1. Tidak ada pembatasan parkir roda 4 di jalan dhoho, parkir jalan dhoho kembali seperti semula, rambu larangan akan ditutup.
  2. Median jalan di jl. Stasiun diusulkan dilakukan pembongkaran agar truk bisa bongkar muat di eks Pasifik jl. Stasiun.
  3. Bongkar muat dilakukan pada jam tertentu pagi sebelum jam 10.00 WIB.
  4. Bis kecil/elf wisata bisa parkir di eks Pasifik.
  5. Toko di stasiun agar melakukan bongkar muat di dalam eks Pasifik.
  6. Rombong PKL agar merapat pada pinggir trotoar dan tidak terlalu maju, PKL malam mulai buka jam 21.00 WIB, untuk PKL pagi jam 8.00 WIB sudah mulai bersih-bersih dan jam 8.30 WIB sudah meninggalkan lokasi.
  7. Rombong PKL dilakukan penataan secara horizontal (searah dengan jalan dhoho).
  8. Toko ana tidak menaruh troli di bahu jalan sisi barat jalan.
  9. Parkir di eks Pasifik boleh menginap sehingga akan ada mobil yang parkir menginap di dalam eks Pasifik sehingga tidak memungkinkan untuk keg senam.
  10. Jika ada space truk bongkar muat maka terjadi kekosongan PAD di tempat parkir.
  11. Depan toko Santoso tidak digunakan untuk parkir, akan dilakukan penertiban.
  12. Pemilik toko menyediakan tempat parkir untuk karyawan toko agar tidak parkir di badan jalan.
  13. Akan dilakukan kajian Ujicoba jl. Monginsidi 1 arah kebarat, jl. Untung Suropati 1 arah ke timur.
  14. Satpol PP, Disperdagin, paguyupan PKL segera melakukan sosialisasi untuk jam buka dan jam tutup PKL.
  15. Tidak ada penambahan petugas kantong parkir eks Pasifik, petugas dari Dinas Perhubungan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dishub kota kedirijalan dhohoparkir roda 4
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Audiensi ALMAS PUMA dengan Pemkab Trenggalek terkait Camat Pule

Camat Pule Trenggalek Dipaksa WFH, Pemkab Tunggu Rekomendasi Mutasi dari BKN

Tampilan aplikasi Friendster terbaru di iPhone dengan konsep media sosial anti algoritma dan desain minimalis

Friendster Kembali Hadir, Media Sosial Anti Algoritma yang Bikin Anak Warnet Nostalgia

Ratusan anggota PSHT Kabupaten Blitar menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar dengan mengenakan pakaian hitam dan membawa poster tuntutan

PSHT Kabupaten Blitar Gelar Aksi Damai, Desak Pemda dan Polisi Tertibkan Kelompok Ilegal

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In