• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Hari Sortir Lipat, KPU Kota Kediri Eksekusi Ribuan Surat Suara Rusak

ditulis oleh Editor
08/01/2024
Durasi baca: 2 menit
523 16
0
5 Hari Sortir Lipat, KPU Kota Kediri Eksekusi Ribuan Surat Suara Rusak

Wahyudi menunjukkan surat suara rusak saat sortir lipat di gudang logistik KPU Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Selama lima hari pengerjaan sortir lipat surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Kediri menghimpun ribuan surat suara dalam kondisi rusak. Mayoritas kerusakan terjadi pada surat suara DPRD Provinsi.

Anggota KPU Kota Kediri, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Moch. Wahyudi mengatakan, sejak dimulai 4 Januari 2024 kemarin KPU Kota Kediri telah menyelesaikan sortir lipat surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan menghimpun sebanyak 159 lembar surat suara rusak.

“Untuk DPD sudah selesai. Ada 159 surat suara yang masuk kategori rusak dan 238.814 masuk kategori baik,” kata Wahyudi kepada Bacaini.id, Senin, 8 Januari 2024 petang.

Saat ini, lanjut Wahyudi, KPU Kota Kediri tengah melakukan proses sortir lipat surat suara DPRD Provinsi yang sudah dimulai pada 6 Januari 2024. Selama tiga hari ini, tercatat sebanyak 1.527 lembar surat suara masuk dalam kategori rusak dan 160.595 lembar dalam kategori baik.

Secara keseluruhan, sejauh ini jumlah surat suara yang masuk kategori rusak sudah mencapai 1.686 lembar. Kebanyakan, kerusakan terjadi pada surat suara DPRD Provinsi.

“Surat suara rusak itu yang banyak (rusaknya) memang untuk DPRD Provinsi. Tapi sebenarnya kalau dibilang banyak juga tidak, dari persentasenya masih normal,” jelasnya.

Selain masih normal, kebanyakan surat suara yang masuk kategori rusak juga tidak bisa dikatakan fatal. Seperti terdapat noda titik tinta hitam di dalam kotak calon peserta Pemilu 2024, cetakan buram, dan warnanya pudar.

Hal itu menurut Wahyudi mungkin saja terjadi, salah satunya karena fisik dari surat suara DPRD Provinsi ini ukurannya lebih besar. Bisa jadi saat masuk mesin percetakan, ada beberapa yang hasilnya tidak sempurna.

“Karena ukuran surat suaranya besar, jadi mungkin ada noda tinta, kertasnya terlipat, gitu aja sih. Kalau dibandingkan dengan surat suara DPD yang ukurannya lebih kecil memang tingkat kerusakannya lebih banyak,” ungkapnya.

Meski begitu, KPU Kota Kota Kediri tetap mengeksekusi ribuan surat suara tersebut. Mengingat, kerusakan yang terjadi juga sesuai dengan beberapa poin penetapan kriteria surat suara rusak oleh KPU RI.

“Dari pada nanti saat penghitungan suara malah membingungkan, kita eksekusi, kita klasifikasikan rusak. Karena sudah ada juga patokan, kriteria rusak itu seperti apa,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota KediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist