• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Nyatakan ASN Pemkot Kediri Langgar Netralitas Pemilu

ditulis oleh redaksi
2 January 2024 21:51
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Nyatakan ASN Pemkot Kediri Langgar Netralitas Pemilu

Revani, Komisioner Bawasalu Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Bawaslu Kota Kediri memastikan adanya pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan pegawai Pemkot Kediri. Kasus ini telah dilimpahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawa tersebut.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri Revani Sasmitaning Wulan mengatakan, hasil pleno komisioner Bawaslu memastikan adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut.

“Sudah melakukan kajian, sudah kita pleno dan kita teruskan ke KASN yang berwenang menindaklanjuti pelanggaran tersebut,” kata Revani kepada Bacaini.id di Kantor Bawaslu Kota Kediri hari ini, Selasa, 2 Januari 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), ditemukan pelanggaran berupa foto ASN tersebut yang berpose dengan jari jempol dan diunggah di status WhatsApp.

Saat dimintai klarifikasi, ASN tersebut mengaku tidak bermaksud melakukan kampanye pada foto yang dipostingnya. Foto yang dimaksud dilakukan pada saat makan bersama keluarga. “Fotonya waktu makan sate sama keluarga, lalu berpose jempol,” imbuh Revani.

Meskipun demikian, apa yang dilakukan ASN itu disebut sebagai pelanggaran netralitas. Mengingat sejak awal, ASN sudah dilarang melakukan pose-pose tertentu yang mengindikasikan adanya dukungan pada salah satu peserta Pemilu 2024, apapun itu.

“Kalau ada sanksi ya, dari KASN, kita tidak tahu. Tetapi kalau dari kejadian yang sama yang pernah ada, sanksinya ada dua, disiplin ringan dan disiplin berat,” urainya.

Revani juga mengatakan jika kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kediri.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ASNbawaslu kota kedirinetralitas
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist