Bacaini.id, KEDIRI – Petugas gabungan di Kota Kediri melakukan sidak parsel berisi produk manakan dan minuman di sejumlah swalayan. Hasilnya, ditemukan produk makanan dengan masa kedaluwarsa pendek di dalam kemasan parsel.
Sidak petugas gabungan dari Disperdagin, BPOM, UPT Perlindungan Konsumen, dan Satpol PP Kota Kediri ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman tidak layak jual dalam kemasan parsel. Mengingat, parsel banyak diburu masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru seperti saat ini.
Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan di salah satu lokasi sasaran, petugas mendapati makanan dalam kemasan parsel dengan masa kedaluwarsa terlalu pendek. Seketika itu petugas memberikan teguran agar segera diganti.
“Kami minta untuk segera ditarik. Makanannya belum kedaluwarsa, tetapi sesuai aturan, makanan dalam parsel harus memiliki batas masa kedaluwarsa minimal tiga bulan,” kata Rice saat sidak hari ini, Kamis, 14 Desember 2023.
Menurut Rice, petugas juga memeriksa makanan dan minuman yang biasanya banyak dibeli konsumen menjelang perayaan natal. Seperti biskuit, kue kering, minuman dalam kemasan, serta makanan frozen.
“Selain makanan dalam kemasan parsel dengan masa kedaluwarsa terlalu pendek, tidak ada temuan lain. Dalam arti masih layak jual dan layak konsumsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rice menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak oleh Disperdagin Kota Kediri bersama petugas gabungan masih terus akan dilakukan. Tidak hanya di pasar modern, melainkan juga di sejumlah toko atau pasar tradisonal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan makanan maupun minuman yang diperjual belikan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Khususnya menjelang momen perayaan Natal 2023 serta tahun baru 2024.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk jeli memeriksa tanggal atau masa kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan dan minuman,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira