• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Ikuti Diskusi Rancangan Pengaturan SKPN dari Kemenkominfo

ditulis oleh Editor
5 December 2023 23:24
Durasi baca: 3 menit
Diskominfo Kota Kediri mengikuti kegiatan diskusi secara daring. Foto: Ist

Diskominfo Kota Kediri mengikuti kegiatan diskusi secara daring. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dalam rangka melakukan pengaturan Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN), Pemkot Kediri mengikuti diskusi yang digelar oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI. Kegiatan tersebut didasarkan kepada hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama saat membuka kegiatan diskusi yang digelar di salah satu Hotel di Jakarta sekaligus secara daring, Selasa, 5 Desember 2023.

Hasyim juga menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan amanat dari UUD 1945 yang mengakui pentingnya hak setiap orang untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk berkomunikasi.

“Sesuai dengan amanat pasal 28 (f) UUD 1945 kita sebagai Pemerintah wajib untuk memberikan informasi publik mengenai apa saja yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan badan publik sehingga masyarakat berkontribusi menyuarakan aspirasinya,” tuturnya.

Menurut Hasyim, untuk menjalankan peran tersebut secara maksimal, dibutuhkan kepercayaan antara masyarakat dengan badan publik. Untuk mewujudkannya pemerintah perlu menciptakan lingkungan dimana informasi dapat mengalir bebas dari program pembangunan nasional beserta capaian-capaiannya.

“Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kebijakan dan program kerjanya secara jelas, dan informasi ini memang harus kita sediakan secara terbuka untuk menciptakan tingkat kepercayaan itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut di era digital seperti sekarang, kekuatan dari sistem komunikasi publik memainkan peran kunci. Menurut Hasyim menjadi sangat penting bagaimana penyediaan komunikasi publik ini atau layanannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Karena itu kita menyusun bagaimana itu dibuat dalam suatu sistem antara Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersinergi dalam memfasilitasi informasi, ide atau aspirasi masyarakat, dan sebagai pembina rasa persatuan antara keberagaman dari bangsa kita,” paparnya.

Hasyim berharap dari kegiatan diskusi tersebut, para peserta dapat memberikan masukan dalam penyusunan rancangan kebijakan SKPN. Sehingga kedepannya kebijakan SKPN tersebut dapat memenuhi kebutuhan dari semua pemangku kepentingan dan memenuhi hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UUD1945.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana tak memungkiri jika informasi publik saat ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Untuk itu pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan inovasi untuk terus memberikan informasi publik mengenai program kerja dari Pemkot Kediri dan mengelola setiap aspirasi atau aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Kita memiliki aplikasi Si-Malik dimana seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri dapat mempublikasikan setiap program kerjanya ke masyarakat,” kata Apip.

“Selain itu kita juga mewadahi aduan-aduan masyarakat lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui website surga.kedirikota.go.id atau aduan via SMS Surga (Suara Warga), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) Layanan Aspirasi Pengaduan Online ( LAPOR),” ungkapnya.

Apip berharap kegiatan diskusi tersebut dapat melahirkan kebijakan SKPN yang dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola dan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat. Serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai hak berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Semoga nanti akan lahir kebijakan yang bermanfaat dari dua sisi, baik dari pemerintah maupun masyarakat terkait komunikasi dan informasi publik,” harapnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung salat Idul Fitri lebih awal di Masjid Nur Muhammad Wates

    Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In