• Login
Bacaini.id
Saturday, May 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Ikuti Diskusi Rancangan Pengaturan SKPN dari Kemenkominfo

ditulis oleh Editor
5 December 2023 23:24
Durasi baca: 3 menit
Diskominfo Kota Kediri mengikuti kegiatan diskusi secara daring. Foto: Ist

Diskominfo Kota Kediri mengikuti kegiatan diskusi secara daring. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dalam rangka melakukan pengaturan Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN), Pemkot Kediri mengikuti diskusi yang digelar oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI. Kegiatan tersebut didasarkan kepada hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama saat membuka kegiatan diskusi yang digelar di salah satu Hotel di Jakarta sekaligus secara daring, Selasa, 5 Desember 2023.

Hasyim juga menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan amanat dari UUD 1945 yang mengakui pentingnya hak setiap orang untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk berkomunikasi.

“Sesuai dengan amanat pasal 28 (f) UUD 1945 kita sebagai Pemerintah wajib untuk memberikan informasi publik mengenai apa saja yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan badan publik sehingga masyarakat berkontribusi menyuarakan aspirasinya,” tuturnya.

Menurut Hasyim, untuk menjalankan peran tersebut secara maksimal, dibutuhkan kepercayaan antara masyarakat dengan badan publik. Untuk mewujudkannya pemerintah perlu menciptakan lingkungan dimana informasi dapat mengalir bebas dari program pembangunan nasional beserta capaian-capaiannya.

“Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kebijakan dan program kerjanya secara jelas, dan informasi ini memang harus kita sediakan secara terbuka untuk menciptakan tingkat kepercayaan itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut di era digital seperti sekarang, kekuatan dari sistem komunikasi publik memainkan peran kunci. Menurut Hasyim menjadi sangat penting bagaimana penyediaan komunikasi publik ini atau layanannya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Karena itu kita menyusun bagaimana itu dibuat dalam suatu sistem antara Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersinergi dalam memfasilitasi informasi, ide atau aspirasi masyarakat, dan sebagai pembina rasa persatuan antara keberagaman dari bangsa kita,” paparnya.

Hasyim berharap dari kegiatan diskusi tersebut, para peserta dapat memberikan masukan dalam penyusunan rancangan kebijakan SKPN. Sehingga kedepannya kebijakan SKPN tersebut dapat memenuhi kebutuhan dari semua pemangku kepentingan dan memenuhi hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UUD1945.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana tak memungkiri jika informasi publik saat ini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Untuk itu pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan inovasi untuk terus memberikan informasi publik mengenai program kerja dari Pemkot Kediri dan mengelola setiap aspirasi atau aduan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Kita memiliki aplikasi Si-Malik dimana seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Kediri dapat mempublikasikan setiap program kerjanya ke masyarakat,” kata Apip.

“Selain itu kita juga mewadahi aduan-aduan masyarakat lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui website surga.kedirikota.go.id atau aduan via SMS Surga (Suara Warga), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) Layanan Aspirasi Pengaduan Online ( LAPOR),” ungkapnya.

Apip berharap kegiatan diskusi tersebut dapat melahirkan kebijakan SKPN yang dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola dan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat. Serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai hak berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Semoga nanti akan lahir kebijakan yang bermanfaat dari dua sisi, baik dari pemerintah maupun masyarakat terkait komunikasi dan informasi publik,” harapnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

Ilustrasi penggemar nu metal mendengarkan musik keras untuk kesehatan mental dan katarsis emosi

Nu Metal dan Kesehatan Mental: Musik Katarsis Pereda Stres

Ilustrasi badut penjual balon. Foto: bacaini by AI/Copilot

Satuan, Kisah Nyata “Joker” dari Mojokerto

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murdaya Poo Alumni GMNI Asal Blitar, Marhaeinis Konglomerat Rp20 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In