• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Kota Kediri Panggil ASN yang Diduga Dukung Salah Satu Capres

ditulis oleh Editor
08/12/2023
Durasi baca: 2 menit
519 16
0
Bawaslu Kota Kediri Panggil ASN yang Diduga Dukung Salah Satu Capres

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Bawaslu Kota Kediri memanggil salah satu aparatur sipil negara yang diduga menunjukkan dukungan kepada salah satu calon presiden peserta Pemilu 2024. Pose itu ditunjukkan melalui WhatsApp story.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho menyebutkan, abdi negara tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh masyarakat. Pemanggilan ASN yang bersangkutan telah dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023 kemarin.

“Pemanggilan ASN yang bersangkutan sudah dilakukan, dan saat ini masih dalam proses klarifikasi menuju kajian,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Jumat, 8 Desember 2023.

Dari hasil klarifikasi tersebut Bawaslu Kota Kediri bersama Komisi ASN akan melakukan pengembangan dan pengkajian lebih lanjut. Termasuk apakah perlu dilakukannya pemanggilan terhadap saksi lain. Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang telah diperiksa.

Yudi mengaku tidak bisa menyampaikan lebih banyak lagi terkait hal ini, termasuk apakah dalam pemanggilan dan klarifikasi sebelumnya, ASN yang bersangkutan mengakui perbuatannya atau tidak.

“Saat ini belum banyak yang bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses. Laporan ini kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan karena mereka tidak ingin diketahui terlapor,” terangnya.

Jika dalam prosesnya terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, maka sesuai aturan Komisi ASN yang berkewenangan untuk menindak sekaligus memberikan sanksi.

“Eksekusinya nanti dari pembina kepegawaian daerah. Nanti kalau sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release,” pungkasnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirinetralitas asnPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist