• Login
Bacaini.id
Friday, May 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jatah Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Blitar Masih Kurang, Pemkab Usulkan Penambahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
7 December 2023 16:33
Durasi baca: 2 menit
Jatah Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Blitar Masih Kurang, Pemkab Usulkan Penambahan. Foto ilustrasi pertanian (foto/ist)

Jatah Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Blitar Masih Kurang, Pemkab Usulkan Penambahan. Foto ilustrasi pertanian (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Realisasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Blitar kepada kementerian pertanian melalui dinas pertanian Provinsi Jawa Timur, belum sesuai harapan.

Jatah kuota pupuk subsidi yang turun di Kabupaten Blitar tidak penuh. Misalnya pupuk urea, kuota yang cair hanya 93,52 persen. Sedangkan pupuk NPK hanya 44,87 persen.

Menurut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar Nevy Setya Budiningsih, pengajuan usul kuota pupuk bersubsidi tahun 2023 itu dilakukan pada tahun 2022.

“Kuota yang diusulkan ke dinas provinsi Jawa Timur belum 100 persen disetujui,” ujarnya Kamis (7/12/2023).

Pupuk subsidi telah didistribusikan kepada petani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Sesuai mekanisme yang berlaku, usulan kebutuhan kuota pupuk bersubsidi mengacu pada data RDKK.

Secara tekhnis, data petani penerima pupuk bersubsidi dihimpun melalui PPL tingkat Kecamatan. Terkait kuota yang belum sesuai harapan, Nevy mengatakan jika kewenangan pembagian kuota pupuk bersubsidi ada di tangan Kementerian Pertanian.

“Kita sudah berupaya maksimal, namun dari usulan pemerintah daerah tidak disetujui 100 persen oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Nevy juga mengatakan, usulan penambahan atas kekurangan kuota masih bisa dilakukan. Sebab kuota pupuk subsidi yang digelontorkan pemerintah pusat kepada Pemkab Blitar realitasnya belum memenuhi kebutuhan.

Atas dasar itu, kata Nevy Pemkab Blitar berencana mengajukan usulan pemenuhan kekurangan kuota.

“Sampai saat ini sesuai dengan kuota usulan yang ada masih belum terpenuhi semuanya artinya terdapat kekurangan pupuk, sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengajukan usulan kembali,” pungkasnya.

Sementara sesuai dengan Permenpan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, Pemkab Blitar kembali mengajukan usulan kuota pupuk bersubsidi tahun 2024.

Untuk pupuk urea Pemkab Blitar mengusulkan 37.994.374 kg dan NPK sebesar 55.741.236 kg.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Anang Asfihani mengatakan, disperindag memiliki tupoksi melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Pelaksanaan monev terkait stok atau kuota pupuk bersubsidi itu, yakni berlangsung ke distributor dan kios pupuk, dilakukan bersama Tim KP3 Kabupaten Blitar. “Monev dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun,” ujarnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten blitarkuota pupuk subsidiNPKpupuk bersubsidiurea
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Audiensi ALMAS PUMA dengan Pemkab Trenggalek terkait Camat Pule

Camat Pule Trenggalek Dipaksa WFH, Pemkab Tunggu Rekomendasi Mutasi dari BKN

Tampilan aplikasi Friendster terbaru di iPhone dengan konsep media sosial anti algoritma dan desain minimalis

Friendster Kembali Hadir, Media Sosial Anti Algoritma yang Bikin Anak Warnet Nostalgia

Ratusan anggota PSHT Kabupaten Blitar menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar dengan mengenakan pakaian hitam dan membawa poster tuntutan

PSHT Kabupaten Blitar Gelar Aksi Damai, Desak Pemda dan Polisi Tertibkan Kelompok Ilegal

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In