• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat

ditulis oleh Editor
05/12/2023
Durasi baca: 2 menit
537 29
0
Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat

Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat. Foto Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. (foto/ist)

Bacaini.id,BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa se Kabupaten Blitar.

Bimtek yang dihadiri seluruh camat dan kepala desa membahas tentang pengelolaan keuangan desa, yakni bagaimana keuangan desa atau dana desa dikelola sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Apalagi mulai tahun anggaran 2024 pengelolaan keuangan desa harus memulai sistem pembayaran non tunai atau cash manajemen system (CMS),” ujar Mak Rini di depan para peserta.

Kabupaten Blitar terdiri dari 220 desa dan 28 kelurahan. Secara administrasi wilayah Kabupaten Blitar terbagi atas 22 kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri di ujung utara, Kabupaten Tulungagung di ujung barat dan Kabupaten Malang di ujung timur.

Sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa. Point terpenting dari kewenangan itu adalah transparansi.

Menurut Bupati Mak Rini, masyarakat wajib mengetahui hal itu. Karenanya para pemangku kebijakan di desa diharapkan tidak alergi dengan usulan, kritikan maupun masukan yang datang dari masyarakat desa.

Sebab perangkat desa sejatinya adalah abdi masyarakat. “Rangkul masyarakat untuk membangun desa agar maju dan mandiri,” pesannya.

Dalam pembukaan Bimtek tentang pengelolaan keuangan desa itu Bupati Mak Rini juga menjelaskan tujuan digelarnya bimtek kepada para perangkat desa. Ada lima poin penting yang disampaikan kepada para peserta.

Pertama, bimtek yang digelar bertujuan untuk meningkatkan nilai integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang itu untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Kedua, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, yakni khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa.

Ketiga, bertujuan untuk peningkatan disiplin aparatur desa, keempat dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government) dalam pengelolaan dana desa.

“Dan kelima bertujuan peningkatan upaya penyelamatan dan pemeliharaan aset desa,” ungkapnya.   

Usai pelaksanaan bimtek, Mak Rini berharap para perangkat desa yang menjadi peserta bimtek ke depannya mampu mewujudkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa, yakni terutama terkait integritas dan akuntabilitas.

“Mengubah cara berfikir dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan dana desa,” tambahnya. **

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bimtekBupati Mak Rinidana desaMak RiniRini Syarifah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

Cerita Bakso di Indonesia: Dari Kuliner Jalan Hingga Alat Politisi

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist