• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat

ditulis oleh Editor
05/12/2023
Durasi baca: 2 menit
539 28
0
Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat

Soal Dana Desa, Bupati Blitar Mak Rini Ingatkan Perangkat Desa adalah Abdi Masyarakat. Foto Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini. (foto/ist)

Bacaini.id,BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini membuka Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa se Kabupaten Blitar.

Bimtek yang dihadiri seluruh camat dan kepala desa membahas tentang pengelolaan keuangan desa, yakni bagaimana keuangan desa atau dana desa dikelola sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Apalagi mulai tahun anggaran 2024 pengelolaan keuangan desa harus memulai sistem pembayaran non tunai atau cash manajemen system (CMS),” ujar Mak Rini di depan para peserta.

Kabupaten Blitar terdiri dari 220 desa dan 28 kelurahan. Secara administrasi wilayah Kabupaten Blitar terbagi atas 22 kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri di ujung utara, Kabupaten Tulungagung di ujung barat dan Kabupaten Malang di ujung timur.

Sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa. Point terpenting dari kewenangan itu adalah transparansi.

Menurut Bupati Mak Rini, masyarakat wajib mengetahui hal itu. Karenanya para pemangku kebijakan di desa diharapkan tidak alergi dengan usulan, kritikan maupun masukan yang datang dari masyarakat desa.

Sebab perangkat desa sejatinya adalah abdi masyarakat. “Rangkul masyarakat untuk membangun desa agar maju dan mandiri,” pesannya.

Dalam pembukaan Bimtek tentang pengelolaan keuangan desa itu Bupati Mak Rini juga menjelaskan tujuan digelarnya bimtek kepada para perangkat desa. Ada lima poin penting yang disampaikan kepada para peserta.

Pertama, bimtek yang digelar bertujuan untuk meningkatkan nilai integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang itu untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Kedua, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, yakni khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa.

Ketiga, bertujuan untuk peningkatan disiplin aparatur desa, keempat dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government) dalam pengelolaan dana desa.

“Dan kelima bertujuan peningkatan upaya penyelamatan dan pemeliharaan aset desa,” ungkapnya.   

Usai pelaksanaan bimtek, Mak Rini berharap para perangkat desa yang menjadi peserta bimtek ke depannya mampu mewujudkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa, yakni terutama terkait integritas dan akuntabilitas.

“Mengubah cara berfikir dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan dana desa,” tambahnya. **

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bimtekBupati Mak Rinidana desaMak RiniRini Syarifah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motif batik dan makna filosofisnya

Makna Mendalam Motif Batik yang Tak Banyak Diketahui

truk kargo tanpa sopir semakin banyak dijumpai di Cina

Truk Kargo Tanpa Sopir Kian Banyak Dijumpai di China, AI Biangnya

Perayaan puncak hari jadi Blitar yang hasil donasinya dipertanyakan

Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15509 shares
    Share 6204 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112