• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Trenggalek Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

ditulis oleh Editor
25/11/2023
Durasi baca: 1 menit
490 37
0
Bupati Trenggalek Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Peluncuran KKPD dan e-retribusi pasar di pelataran Pasar Pon Trenggalek. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK – Menggandeng Bank Jatim, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Dengan adanya kartu kredit ini, diharapkan pemerataan ekonomi bisa semakin inklusif.

Pada acara peluncuran KKPD di pelataran Pasar Pon Trenggalek, Jumat, 24 November 2023 tersebut Bupati Arifin menjelaskan, selama ini pelaku UMKM dengan modal minim jarang mau menerima order dari pemerintah karena proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan.

Selain itu juga ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia. Pasalnya untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyusunan SPJ sehingga butuh waktu lebih panjang lagi.

“KKPD ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas. Karena selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo. Jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu. Ini akhirnya yang diorder hanya UMKM yang punya modal,” jelas Bupati Arifin.

Harapan kedepan adalah terjadinya pemerataan ekonomi, supaya ekonomi semakin inklusif. Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, lanjut Bupati Arifin, UMKM yang modalnya pas-pasan pun tidak keberatan bila mendapat orderan dari pemerintah

“Karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran. Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga menggunakan kartu kredit Bank Jatim ini, mungkin butuh sekian minggu atau sekian hari lah. Kalau SPJ lebih lama prosesnya,” tandasnya.

Selain melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, salah satu Wakil Ketua APKASI itu juga meluncurkan e-Retribusi Pasar.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist