Bacaini.id, TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinyatakan tertib ukur oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur sendiri diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 10 November 2023.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara mengatakan bahwa penghargaan tersebut bisa diraih karena dukungan dari semua pihak yang telah bekerja untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Wabup Syah.
“Selain itu juga merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat, utamanya konsumen untuk mendapatkannya pengukuran yang jelas dan seragam,” tandasnya.**