• Login
Bacaini.id
Sunday, May 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Biadab! Kakek 68 Tahun di Trenggalek Cabuli 4 Bocah SD

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 November 2023 17:52
Durasi baca: 2 menit
Biadab! Kakek 68 Tahun di Trenggalek Cabuli 4 Bocah SD.(foto/ist)

Biadab! Kakek 68 Tahun di Trenggalek Cabuli 4 Bocah SD.(foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang pria tua renta berinisial SIN (68) warga Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dijebloskan ke dalam penjara atas dugaan kasus pencabulan.

Biadapnya lagi, korban dari pelaku SIN adalah empat bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).  

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, perbuatan cabul tersangka terjadi sejak September hingga Oktober 2023.

“Dari hasil pemeriksaan, total korban pencabulan mencapai empat siswi SD, yakni masih kelas satu dan dua,” ujar Gathut kepada wartawan Senin (13/11/2023).

Pengungkapan kasus pencabulan ini berawal salah satu korban yang bercerita kepada orang tuanya. Dari cerita itu terungkap bahwa korban ternyata lebih dari satu orang.

Terungkap juga dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban-korbanya dengan membelikan jajanan.  

“Sebelum melakukan pencabulan tersangaka mengiming-imingi korban dengan membelikan jajan, dengan syarat harus mengikuti kemauan tersangka,” terangnya.

Sehari-hari tersangka diketahui sering berada di sekitar lapangan yang berdekatan dengan sekolah korban. Pada saat itulah tersangka mulai mengincar calon korbannya.

“Perbuatan cabul tersangka dilakukan di lapangan dekat sekolah korban,” terang Gathut.

Menurut Gathut, tersangka mengaku meraba-raba bagian tubuh hingga kemaluan korban. Yang bersangkutan mengaku tidak sampai melakukan persetubuhan.

“Tidak sampai persetubuhan, jadi tersangka meraba bagian sensitif korban,” ungkapnya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mengingat jumlah korban lebih dari satu orang, tersangka terancam mendapat tambahan hukuman penjara lebih lama.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bocah SDkakekpencabulanpencabulan anak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan simbol kebebasan berekspresi dan aktivitas jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Tema Perdamaian hingga Tantangan Kebebasan Media di Indonesia

Hamparan bunga liar berwarna-warni di Namaqualand saat musim semi

Wisata Bunga Liar Mendunia: Alternatif Selain Sakura, Ini Destinasi Terbaiknya

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In