• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Berikan Bisyaroh untuk 8000 Guru Agama Non Formal

ditulis oleh Editor
09/11/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Mas Dhito Berikan Bisyaroh untuk 8000 Guru Agama Non Formal

Penyerahan bisyaroh secara simbolis oleh Bupati Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemkab Kediri kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) bagi guru agama non formal. Tahun ini penerima bisyaroh bertambah menjadi 8000 orang.

Penerima bisyaroh yang merupakan guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu tersebut selain mendapat bisyaroh dengan besaran Rp100 ribu per bulan juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut, penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal.

“Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah,” kata Mas Dhito pada acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul, Kamis, 9 November 2023.

Menurut Mas Dhito, guru agama non formal memiliki jasa yang besar. Tidak sekedar memberikan pengetahuan agama, melainkan juga membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.

Maka dari itu, lanjut Bupati Kediri, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Tahun 2023 ini jumlah penerima bisyaroh bertambah 500 orang dari tahun 2022 kemarin sebanyak 7.500 penerima.

“Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan,” tegas Mas Dhito.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menyebutkan, pencairan bisyaroh kepada 8.000 guru ini diberikan untuk satu tahun dengan total senilai Rp1,2 Juta bagi setiap penerima.

“Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” sebut Mokhamat Muksin menambahkan.

Selain pemberian bisyaroh bagi guru agama non formal, pada tahun 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitokabupaten kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist