• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ungkap Penganiayaan Mahasiswa UNP, Polisi Periksa 40 CCTV

ditulis oleh redaksi
05/11/2023
Durasi baca: 1 menit
503 38
0
Polisi Tangkap Penganiaya Hingga Tewas Mahasiswa UNP Kediri

Tampang keempat pelaku penganiayaan hingga tewas mahasiswa UNP Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Polisi sempat kesulitan melacak pelaku penganiayaan hingga tewas Andan Wisnu Pradana, mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri. Pelaku berhasil diidentifikasi melalui kamera pengawas atau CCTV.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Nova Indra Pratama mengatakan, tim gabungan Polresta Kediri dan Jatanras Polda Jatim telah memeriksa 40 CCTV di Kota maupun Kabupaten Kediri.

Pergerakan keempat pelaku terekam di 6 CCTV, masing-masing di depan BRI Cabang Pembantu Banda, Kampus IIK, Bandar Latte, sekitar Hotel Lotus, perempatan jalan Kawi dan depan Maxy.

“Ada lebih dari 40 CCTV yang kami periksa, dan ada satu yang memang sudah kita curigai. Lalu kita cek, kita lakukan pemeriksaan dan kemudian kita berhasil mengungkap itu, dikuatkan dengan bukti-bukti rekaman dari 6 lokasi CCTV maupun bukti yang lain,” terang Nova.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mahasiswa UNPpolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist