• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masjid dan Lapangan Kediri Belum Aman Untuk Salat Ied

ditulis oleh
19 May 2020 11:50
Durasi baca: 2 menit

KEDIRI – Umat Muslim di Kota Kediri dihimbau tidak melaksanakan salat Ied di masjid atau lapangan. Hal ini untuk mengurangi potensi penularan virus corona yang belum juga mereda.

Seruan ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Kediri, Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab, menyikapi keinginan sebagian umat Muslim untuk menggelar sholat Ied di masjid dan lapangan.   “Salat Ied di rumah saja. Ikuti panduan cara Salat Ied di rumah,” imbau Gus Ab.

Gus Ab menjelaskan, hukum salat Ied adalah sunnah. Ini berarti ibadah tersebut tidak mengandung konsekuensi apapun jika tak dilakukan. Bahkan yang salat wajib, misalnya Salat Jumat bagi muslim yang biasa dilakukan berjamaan di masjid pun diimbau untuk dilakukan di rumah, apalagi salat sunnah.

“Kadang orang lebih mengutamakan yang sunnah karena penuh keramaian, lalu melupakan yang wajib karena sendirian. Jadi esensinya ramai-ramai, bukan pada menjalankan kewajiban,” lanjut Gus Ab.

Ketua PCNU Kota Kediri ini juga meminta masyarakat untuk tak saling mengunjungi antar kerabat dan saudara. Khusus tahun ini, silaturahmi bisa ditempuh dengan cara lain yakni via online. “Kalau datang langsung itu namanya ziarah. Ziarah dilakukan jika memungkinkan,” terang Gus Ab.

Misalnya ada keinginan dari untuk mengujungi orang tua, malah justru akan membahayakan mengingat orang tua yang usianya di atas 45 tahun rentan tertular. Sedangkan anaknya bisa jadi OTG (Orang Tanpa Gejala) yang justru membawa virus sampai ke kampung halaman.

SE Salat Ied di Masjid Dicabut

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mencabut Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan melakukan Salat Idul Fitri di masjid. Dengan pencabutan ini, pemerintah menghimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Ied di rumah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menkopolhukam dan Menteri Agama.

Khofifah menekankan pada masyarakat untuk menjalankan ibadah Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menerbitkan Surat Edaran yang membolehkan pelaksanaan Salat Ied di masjid. Meski tetap memberlakukan syarat ketat, keputusan itu diapresiasi sejumlah pengurus masjid. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan jumlah peserta membludak

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek Antusias Salat Id di 90 Titik

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In