• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terungkap, Pembunuhan Blitar Dipicu Cemburu

ditulis oleh Editor
27/10/2023
Durasi baca: 2 menit
521 27
0
Terungkap, Pembunuhan Blitar Dipicu Cemburu

Sadis! istri diselingkuhi pria Blitar habisi dengan keprukan linggis. Tampak rilis yang digelar Polres Blitar. (foto/azis/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Polres Blitar berhasil mengungkap penyebab kematian sesosok mayat yang ditemukan di saluran irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Terungkap mayat yang ditemukan pada Rabu (25/10/2023) itu merupakan korban pembunuhan bermotifkan asmara.

“Kasus pembunuhan ini terjadi karena adanya hubungan gelap antara korban dengan istri pelaku sejak Juni 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal pada Jum’at (27/10/2023).

Pengungkapan kasus pembunuhan ini berlangsung cepat. Dalam waktu 12 jam, identitas korban berhasil diketahui dan pelaku berhasil diringkus. Korban diketahui berinisal WGM (56) warga Kabupaten Malang.

Sedangkan pelaku berinisial AS (46) warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam penyelidikan terungkap korban dibunuh dengan sebatang linggis, yakni dikepruk pada bagian belakang kepala.

Menurut Febby, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari adanya laporan istri korban yang mencari suaminya. Dalam pencarian oleh petugas, korban ditemukan dalam keadaan tewas mengambang di saluran irigasi desa.

Pada bagian belakang kepala korban terdapat dua luka bekas pukulan benda keras. “Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jaket dan HP korban serta linggis di tempat yang berbeda,” terang Febby.

Dalam pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal, namun kemudian mengakui perbuatanya. Pelaku mengaku tidak terima dengan hubungan gelap yang terjalin antara korban dengan istrinya.

Perselingkuhan itu sempat redam karena didamaikan, namun kemudian memanas lagi karena hubungan itu ternyata masih berlanjut. Pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sengit.

Setelah dikepruk linggis, korban dicekik di dalam air parit hingga tewas. Febby mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku dijerat 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Namun apabila dalam pengembangan penyidikan terbukti adanya unsur pembunuhan berencana, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis: Azis
Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: linggispembunuhanperselingkuhanselingkuh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist