• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polemik Sekolah 5 Hari, DPRD: Tidak Wajib!

ditulis oleh
23 October 2023 20:10
Durasi baca: 2 menit
Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari. Foto: istimewa

Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari menegaskan pemberlakuan sekolah lima hari menjadi otoritas unit pendidikan. Hal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan kebijakan sekolah lima hari merupakan upaya penguatan karakter yang diatur dalam Perpres nomor 87 tahun 2017.  Aturan teknis dalam Permendikbud nomor 20 tahun 2018 tidak menyatakan pembelajaran 5 atau 6 hari di sekolah bersifat wajib.

“Semua itu tergantung pilihan masing-masing sekolah, sesuai aturan dan jelas ada prosedurnya,” kata Ashari, Senin, 23 Oktober 2023.

Ia menjelaskan jika penerapan kebijakan pembelajaran lima hari berawal dari talk show yang dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan kepala sekolah dasar negeri.

baca ini Dinas Pendidikan Evaluasi Sekolah 5 Hari

Saat itulah muncul gagasan memberlakukan pembelajaran lima hari dengan dalih penguatan karakter. Dinas Pendidikan merespon cepat gagasan itu dan memberlakukan di seluruh sekolah Kota Kediri.

Menurut Ashari, acara talk show tersebut bukanlah forum pengambil kebijakan. Harusnya masing-masing sekolah membahas bersama komite dan tokoh masyarakat terkait usulan itu.

Jika disepakati untuk menerapkan lima hari sekolah, baru disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Usulan itu kemudian ditindalanjuti dengan melakukan kajian kondisi sekolah yang bersangkutan, termasuk dampak kepada lembaga pendidikan non formal seperti lembaga diniyah.

“Terus terang dewan sendiri juga belum diajak ngobrol. Memang keputusan ini terkesan sepihak, mendadak. Kalau ini dikomunikasikan sejak awal, saya yakin tidak akan ada persoalan,” kata Ashari.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demokratDinas pendidikan kota kediriDPRD Kota Kedirisekolah 5 hari
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Tri Wasono

Manuver UGM, Dari Kampus Perlawanan ke Proyek Riset Rp 40 Miliar

Ilustrasi kerjasama UGM dan Kementan. Foto: Bacaini by AI

Kementan dan UGM Sepakati Kerja Sama Rp 40 Miliar untuk Inovasi Pertanian

Tan Malaka menyampaikan pandangan mengenai Pan Islamisme dan hubungan Islam dengan komunisme dalam Kongres Komintern tahun 1922

Tan Malaka Melihat Pan Islamisme sebagai Perlawanan Terhadap Kapitalisme

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In