• Login
Bacaini.id
Saturday, August 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah 2 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api

ditulis oleh Editor
19 October 2023 18:58
Durasi baca: 1 menit
Lokasi kecelakaan KA Argo Semeru. Foto: Humas Daop 7 Madiun.

Lokasi kecelakaan KA Argo Semeru. Foto: Humas Daop 7 Madiun.

Bacaini.id, KEDIRI – Bocah 2 tahun asal Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang meninggal dunia tertabrak kereta api. Insiden tersebut terjadi di jalur KA antara Stasiun Kertosono-Sembung wilayah DAOP 7 Madiun, Kamis, 19 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun, insiden yang melibatkan KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB sore tadi. Akibatnya, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 11 menit.

Masih menurut data pusat pengendali perjalanan KA Madiun, korban anak atas nama Citra ditemukan di antara jalur KA Kertosono-Sembung. Polsuska kemudian berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengevakuasi korban ke RS Kertosono.

Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur KA. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan KA.

Larangan beraktivitas di jalur KA juga telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1). Hukuman bagi pelanggar juga dinyatakan dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat,” tegas Irene melalui keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id Kamis malam.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 Madiunkecelakaan kereta api
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Empat kandidat Ketum PBNU 2026-2031 Imam Jazuli Gus Yusuf Gus Kikin dan Gus Yahya

4 Kandidat Ketum PBNU 2026-2031, Siapa yang Paling Tulus Ngopeni Umat?

AI boros energi dan air untuk menjalankan pusat data

AI Ternyata Boros Energi dan Air, Ini 4 Cara Menghematnya

Kiai Miftachul Akhyar saat tausiyah istighosah jelang Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Jelang Muktamar ke-35 NU, Kiai Miftachul Akhyar: Hari Penuh Ketidakmenentuan

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In