• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, June 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bocah 2 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api

ditulis oleh Editor
19/10/2023
Durasi baca: 1 menit
503 32
0
Bocah 2 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta Api

Lokasi kecelakaan KA Argo Semeru. Foto: Humas Daop 7 Madiun.

Bacaini.id, KEDIRI – Bocah 2 tahun asal Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang meninggal dunia tertabrak kereta api. Insiden tersebut terjadi di jalur KA antara Stasiun Kertosono-Sembung wilayah DAOP 7 Madiun, Kamis, 19 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun, insiden yang melibatkan KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB sore tadi. Akibatnya, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 11 menit.

Masih menurut data pusat pengendali perjalanan KA Madiun, korban anak atas nama Citra ditemukan di antara jalur KA Kertosono-Sembung. Polsuska kemudian berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengevakuasi korban ke RS Kertosono.

Deputy Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Irene Margareth Konstantine mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur KA. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan KA.

Larangan beraktivitas di jalur KA juga telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1). Hukuman bagi pelanggar juga dinyatakan dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di jalur kereta api dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan masyarakat juga selamat,” tegas Irene melalui keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id Kamis malam.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Daop 7 Madiunkecelakaan kereta api
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist