• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Launching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 9.300 Pekerja

ditulis oleh redaksi
13/10/2023
Durasi baca: 2 menit
519 5
0
Wali Kota Kediri Launching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 9.300 Pekerja

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melaunching kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan Kota Kediri. Acara ini dihadiri pula Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Imam Haryono.

“Warga Kota Kediri yang masuk dalam pekerja rentan kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai proteksi dari Pemerintah Kota Kediri untuk pekerja rentan saat bekerja. Jadi kalau ada suatu musibah mereka ini sudah terjamin,” kata Abu Bakar, Jumat (13/10) di Kelurahan Bangsal.

Abu Bakar menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBJCHT).

Para penerima ini sudah masuk dalam DTKS dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Mereka juga masuk dalam 9 kategori pekerja bukan penerima upah.

Seperti buruh pabrik rokok harian lepas, pemulung, pengambil sampah, tukang becak, pekerja penyandang disabilitas, pedagang kaki lima, pekerja sosial keagamaan, tukang ojek, dan sopir angkutan umum.

“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi tapi kita sudah menjamin panjenengan semua. Kita doakan panjengan semua sehat dan pekerjaannya semakin lancar,” jelasnya.

Wali Kota Kediri menambahkan Pemerintah Kota Kediri sangat peduli terhadap warga tidak mampu. Mulai dari lahir hingga meninggal semua sudah dijamin melalui program-program di Pemerintah Kota Kediri.

Saat melahirkan sudah ditanggung BPJS kesehatan, lalu sekolah gratis, saat kuliah sudah disiapkan beasiswa, ada pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan, bantuan modal, dan santunan kematian.

“Dari awal saya menjabat memang saya peduli dengan warga tidak mampu. Saya jamin semua melalui berbagai program. Untuk BPJS Ketenagakerjaan ini kita sudah awali mulai dari ketua RT dan RW,” imbuhnya.

Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Arie Fianto mengapresiasi langkah Wali Kota Kediri untuk memberikan proteksi bagi para pekerja rentan. Dimana hal itu belum banyak dilakukan oleh pemerintah daerah lain. Wali Kota Kediri telah melakukan langkah cepat dan tepat dengan menjamin warganya yang masuk dalam pekerja rentan.

“Kita beri apresiasi untuk Bapak Wali Kota Kediri telah selangkah lebih cepat dalam memberikan proteksi kepada warganya. BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan keamanaan kepada Bapak Ibu dalam melakukan aktivitas pekerjaan. Di Kota Kediri ada 9.300 pekerja rentan yang didaftarkan,” ujarnya.(*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pori-pori Kulit Wajah Tampak Besar? Ini Solusinya

Pori-pori Kulit Wajah Tampak Besar? Ini Solusinya

Tarik Minat Wisatawan, Pemkab Kediri Membangun Akses Menuju Kawah Kelud

Tarik Minat Wisatawan, Pemkab Kediri Membangun Akses Menuju Kawah Kelud

Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Sepak Terjang Hercules, dari TBO Hingga ke GRIB Jaya

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15238 shares
    Share 6095 Tweet 3810
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16566 shares
    Share 6626 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10851 shares
    Share 4340 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112